This Author published in this journals
All Journal LEX ADMINISTRATUM
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

EKSPLOITASI SEKSUAL MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 21 TAHUN 2007 TENTANG PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG Shania Geovannya Pajouw; Vonny Wongkar; Harly Stanly Muaja
LEX ADMINISTRATUM Vol. 13 No. 2 (2025): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan eksploitasi seksual dan bagaimana penerapannya menurut Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Pengaturan eksploitasi seksual merupakan tindak pidana, dengan unsur-unsurnya: Setiap orang; Yang melakukan perekrutan, pengangkutan, penampungan, pengiriman, pemindahan, atau penerimaan seseorang; Dengan ancaman kekerasan, penggunaan kekerasan, penculikan, penyekapan, pemalsuan, penipuan, penyalahgunaan kekuasaan atau posisi rentan, penjeratan utang atau memberi bayaran atau manfaat walaupun memperoleh persetujuan dari orang yang memegang kendali atas orang lain. 2. Penerapan ti\eksplotasi seksesual dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 menegaskan bahwa perbuatan sebagai seorang germo juga telah dimasukkan ke dalam cakupan perbuatan melakukan perekrutan dengan memberi bayaran untuk tujuan mengekploitasi orang di wilayah negara Republik Indonesia. Kata kunci: Eksploitasi Seksual, Pemberantasan, Tindak Pidana, Perdagangan Orang