Penelitian ini mengeksplorasi peran warisan budaya dalam branding destinasi, dengan fokus pada Taman Jati Larangan di Dusun Iroyudan, Guwosari, Bantul. Tujuan utama dari penelitian ini adalah untuk memahami bagaimana warisan budaya mempengaruhi branding destinasi pariwisata dan berkontribusi pada identitas komunitas lokal. Pendekatan kualitatif digunakan, dengan metode pengumpulan data berupa wawancara dan tinjauan pustaka. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Taman Jati Larangan, yang awalnya didirikan sebagai destinasi pariwisata kuliner dan religi, memiliki akar yang dalam pada warisan budaya, terutama melalui makna sejarah dari makam Mbah Wiroyudho dan cerita rakyat setempat mengenai pendukung Pangeran Diponegoro. Elemen-elemen ini berfungsi sebagai warisan budaya tangible (makam dan situs sejarah) dan intangible (tradisi lisan dan cerita sejarah), yang bersama-sama membentuk narasi yang menarik untuk branding destinasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa integrasi warisan budaya dalam strategi branding destinasi meningkatkan keaslian dan keunikan situs, menarik wisatawan yang mencari pengalaman budaya yang bermakna, dan mendukung pariwisata berkelanjutan. Selain itu, penelitian ini menekankan pentingnya pemasaran digital dalam mempromosikan warisan Taman Jati Larangan kepada wisatawan yang lebih luas. Secara keseluruhan, penelitian ini menyoroti bagaimana warisan budaya, melalui bentuk tangible dan intangible, dapat digunakan secara efektif untuk membangun brand pariwisata yang unik dan berkelanjutan, menciptakan hubungan emosional dengan pengunjung, dan mendukung pengembangan pariwisata jangka panjang.