Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Asas Kepatutan dalam Perjanjian Kerjasama di Bawah Tangan Antara Artis dan Manajemen Artis Dikaitkan dengan Akta Otentik Silitonga, Timbul Tumbur; Nainggolan, Bernard; Martanti, Yurisa
Jurnal Multidisiplin Indonesia Vol. 2 No. 1 (2023): Jurnal Multidisiplin Indonesia
Publisher : Riviera Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58344/jmi.v2i1.151

Abstract

Perjanjian Kerja Sama Antara Artis Dengan Manajemen Artis Atau Agensi Artis. Arus Pasang Dan Surutnya Perkara-Perkara Hukum Yang Terkait Dengan Perjanjian Tersebut Kerap Terjadi, Diantaranya: Putusan Pengadilan Nomor 305/ Pdt.G/2019/Pn.Jkt.Brt., Antara Iss Manajemen Artis Melawan M. Khalil Azmi; Putusan Pengadilan Nomor 653/Pdt.G/2019/Pn Jkt.Utr., Antara A Team Managemen, Milik Karin Novilda Melawan Cindy Claudia; Putusan Pengadilan Nomor 126/Pdt.G/2019/Pn.Bgr., Antara Baim Wong Melawan Kiki Astrida; Dan Putusan Pengadilan Nomor 28/Pdt/2017/Pt.Dki., Antara Sammy Simorangkir Melawan Pt. Profesional Music, Diwakili Oleh Jeffery Djajasaputra. Dari Putusan Kasus Tersebut, Maka Dibuatlah Suatu Rumusan Masalah, Diantaranya: 1). Bagaimana Penarapan Asas Kepatutan Dalam Pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama Antara Pihak Artis Dan Manajemen Artis Yang Dibuat Di Bawah Tangan Dikaitkan Dengan Akta Otentik? 2). Bagaimana Perlindungan Hukum Dalam Perjanjian Di Bawah Tangan Artis Dan Manajemen Artis? Lebih Lanjut, Permasalahan Hukum Tersebut, Dilakukan Suatu Eksaminasi Dan Dianalisis Menggunakan Asas Kepatutan Suatu Perjanjian Dan Teori Perlindungan Hukum. Karya Tulis Ini Merupakan Jenis Penelitian Hukum Yuridis Normatif Dan Pendekatannya, Diantaranya: 1). Peraturan Perundang-Undangan; 2). Pendekatan Konseptual; 3). Pendekatan Analitis; Dan 4). Pendekatan Kasus. Berdasarkan Hasil Pembahasan Hukum, Maka Dapat Diketahui Suatu Kesimpulannya: 1). Bahwa Asas Kepatutan Tidak Diterapkan Dengan Sebagaimana Mestinya Di Dalam Perjanjian Kerja Sama Antara Manajemen Artis Dengan Artis. Hal Itu Dapat Terjadi Dikarenakan Berbagai Alasan; 2) Perlindungan Hukum Terhadap Pihak Artis Dalam Pembuatan Perjanjian Kerja Sama Artis Dan Manajemen Artis Dapat Dilakukan Dalam Dua Bentuk Yaitu Preventif Dan Represif