Ekonomi syariah dan industri halal menjadi salah satu mesin baru pertumbuhan ekonomi di tengah dinamika geopolitik global. Sebagai negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia, Indonesia memiliki peluang strategis untuk menjadikan ekonomi syariah dan industri halal sebagai pengungkit pertumbuhan ekonomi nasional. Hal tersebut bersesuaian dengan Asta Cita 2 yang secara eksplisit mendorong kemandirian nasional yang salah satunya melalui ekonomi syariah. Ekonomi syariah sebagai salah satu sumber pertumbuhan ekonomi baru untuk mencapai Indonesia Emas 2045 mencakup 4 hal utama, yaitu peningkatan investasi di sektor industri halal, pengembangan perbankan dan keuangan syariah, penguatan regulasi, dan fasilitasi inovasi teknologi. Ekonomi syariah dan industri halal dapat mengungkit ekonomi melalui konsumsi dan investasi. Oleh karena itu, diperlukan percepatan sertifikasi halal untuk meningkatkan daya saing industri halal di pasar internasional dan mendorong inovasi pembiayaan syariah guna mendukung UMKM halal. Platform e-commerce dan rantai pasok halal menjadi kunci untuk efisiensi dan perluasan akses pasar. Investasi sumber daya manusia dan riset diperlukan untuk mengembangkan produk halal inovatif (pangan, farmasi, dan kosmetik) yang sesuai dengan kebutuhan pasar. Harmonisasi standar halal global, literasi keuangan syariah yang rendah, dan keterbatasan infrastruktur digital menjadi tantangan yang perlu diatasi. Langkah strategis seperti peningkatan kapasitas kelembagaan, kolaborasi lintas sektor, dan insentif diperlukan untuk mendorong penciptaan diversifikasi ekonomi serta ekosistem halal yang kuat guna menjadikan Indonesia pemimpin pasar halal global.