Daerah di provinsi Jawa Timur yang memiliki banyak potensi tambak adalah Desa Tambak Kalisogo, Kecamatan Jabon, Kabupaten Sidoarjo. Wilayah desa yang 70% berupa tambak menjadikan mayoritas penduduknya bermatapencaharian sebagai petani tambak. Pengelolaan tambak dilakukan oleh petani tambak dengan metode tradisional atau ilmu turun temurun yang dipelajari secara otodidak. Kondisi tersebut mengakibatkan adanya keterbatasan kemampuan budidaya yang dimiliki. Oleh karenanya, diperlukan adanya peran pemerintah desa dalam melakukan pemberdayaan terhadap kelompok petani tambak untuk mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan potensi lokal yakni budidaya perikanan tambak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis terkait pemberdayaan masyarakat yang dilakukan oleh pemerintah desa terhadap kelompok petani tambak di Desa Tambak Kalisogo. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan pendekatan studi kasus. Analisis dilakukan menggunakan kerangka teori pemberdayaan masyarakat menurut Scheyvens yang terdiri atas pemberdayaan ekonomi, psikologis, sosial, dan politik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa upaya pemberdayaan yang dilakukan pemerintah desa masih memerlukan peningkatan signifikan, khususnya pada aspek pemberdayaan psikologis dan sosial. Minimnya keterlibatan pemerintah desa dalam aktivitas kelompok petani tambak menjadi kendala dalam tercapainya pemberdayaan yang maksimal. Maka dari itu, penelitian ini menyarankan perlunya perbaikan dalam pola interaksi antara pemerintah desa dan kelompok petani tambak, serta penguatan kapasitas kelompok melalui pendekatan yang lebih inklusif dan berkelanjutan untuk mencapai pemberdayaan yang optimal.