p-Index From 2021 - 2026
0.408
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Jurnal Media Hukum
Angkadai, Fenly
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Konsep Perlindungan Hukum Terhadap Guru Dan Murid Dalam Proses Pendidikan: Concept of Legal Protection for Teachers and Students in the Education Process Angkadai, Fenly
Jurnal Media Hukum Vol. 13 No. 1 (2025): Jurnal Media Hukum (JMH)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tompotika Luwuk Banggai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59414/jmh.v13i1.883

Abstract

Sejak menempuh pendidikan di tingkat sekolah dasar (SD) hingga saat ini para murid diperdengarkan suatu ungkapan atau semboyan filsafati dari Ki Hajar Dewantara yang berbunyi “Ing ngarso sung tulodo, Ing madya mangun karsa, Tut wuri handayani”, yang artinya: “Di depan memberi teladan, Di tengah membangun semangat, Di belakang memberi dorongan”. Hal ini adalah konsep dasar yang berasal dari nilai kemanusiaan yang diusahakan untuk dikembangkan melalui proses pendidikan. Seiring perjalanan bersama waktu, di sana terjadi suatu peristiwa dalam proses pendidikan yang kemudian diduga sebagai peristiwa hukum di mana guru dan murid merupakan bagian yang sama penting di dalam proses dan peristiwa itu. Konsep perlindungan hukum antara keduanya menjadi hal mendesak dan fenomena yang interaktif ini dipandang penting sehingga peristiwa dalam proses pendidikan itu tidak hanya menjadi tantangan bagi dunia pendidikan tapi juga hukum sebab dengan kehadiran hukum diharapkan adanya kepastian.
Kompromi Umur Dan Relevansinya Dengan Kontrak Kekuasaan Dalam Pemilihan Umum: Age Compromise and Its Relevance to Power Contracts in General Elections Angkadai, Fenly; Atriani; Hadis, Trisno R; Mansoba, Asri S
Jurnal Media Hukum Vol. 13 No. 2 (2025): Jurnal Media Hukum (JMH)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tompotika Luwuk Banggai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59414/jmh.v13i2.1049

Abstract

Kontrak kekuasaan dalam pemilihan umum adalah sarana demokrasi yang digunakan untuk membatasi kekuasaan. Pembatasan dimaksud adalah periodisasi kekuasaan yang memungkinkan terjadinya peralihan kekuasaan dari pemangkunya. Penentuan lama waktu menjabat suatu jabatan dalam organisasi kenegaraan merupakan konsekuensi logis normatif dari peraturan perundang-undangan yang menentukannya. Peraturan perundang-undangan dimaksud merupakan “kontrak normatif” yang menjadi acuan konstitusional yang terealisasi dalam “kontrak politis” ketika menentukan pilihan di bilik pemilu. Terkait dengan itu, makna “kontrak” dalam konsep yuridis dan politis menjadi kabur sebab patokan umur oleh pembuat undang-undang cenderung kompromistis karena intervensi kekuasan yang didorong oleh unsur kepentingan sehingga berdampak pada pengaburan makna hukum terhadap keberlakuan antar undang-undang yang tidak konsisten.