Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan pemanfaatan tumbuhan berkhasiat obat yang tumbuh di kawasan Hutan Lindung Gunung Lumut (HLGL) dalam praktik pengobatan tradisional masyarakat Mului. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan tentang potensi tanaman obat-obatan di Dusun Mului Kabupaten Penajam Provinsi Kalimantan Timur menyimpulkan bahwa masyarakat Mului menggunakan 31 tanaman obat-obatan yang berasal dari Hutan Lindung Gunung Lumut dalam proses pengobatan untuk menyembuhkan berbagai penyakit mulai dari malaria, diere, deman, keracunan dan lain sebagainya.Masyarakat Dusun Mului juga menggunakan beberapa tanaman (Jelutung, Kelapa, Pinang, dan Jombu) tersebut untuk bahan kegiatan upacara Ritual Penyembuhan bernama Benamang. Dan di antaranya digunakan sebagai Jimat adalah Sempirang Bawi