Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Implikasi Pembatalan Batasan Waktu Pengajuan Grasi Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Azharie, Ade; Christiawan, Rio; Widyaningrum, Tuti
Widya Yuridika Vol 8 No 1 (2025): Law and Society
Publisher : Universitas Widya Gama Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31328/wy.v8i1.5928

Abstract

Provisions regarding applications for clemency were previously regulated in Law No. 5 of 2010, then annulled by the Constitutional Court and returned to the norm, which does not provide a time limit for applications for clemency. As a result, for death row inmates, the implementation of court decisions or executions must wait for the convict's request for clemency. The problem that will be studied in this paper is whether the Constitutional Court's decision has implications for hampering law enforcement at the execution stage and resulting in disruption of the element of legal certainty. The research was conducted using a normative juridical research approach with secondary data, which was obtained from library research. If data analysis is described in the form of sentence descriptions and analyzed qualitatively, then a conclusion will be drawn. Based on the research results, it is known that the implication in the execution stage that arises is that there are endless attempts to delay execution, giving rise to uncertainty. The prosecutor, as the executor, experienced difficulties in carrying out the execution of the convict. This delay reduces the deterrent effect on law enforcement. Legal certainty must still be part of the objectives of the law, not just paying attention to justice and benefit alone. Thus, it is still necessary to calculate a reasonable time regarding the deadline for executing the death penalty, especially when the convict or his heirs do not submit a request for clemency.
Pemanfaatan Hukum sebagai Sarana untuk Mencapai Keadilan Sosial Azharie, Ade
Lex Aeterna Law Journal Vol 1 No 2 (2023): Lex Aeterna Law Journal
Publisher : Lex Aeterna Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.69780/lexaeternalawjournal.v1i2.20

Abstract

Indonesia adalah negara hukum yang mempunyai hukum sebagai Panglima untuk menjamin keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan. Hukum yang adil dimana hukum harus menjadi panglima, seperti di ubi societas ibi ius, dimana ada masyarakat, selalu terdengar dalam diskusi hukum. Sebagai sebuah bangsa dan sebagai individu, hukum memandu perilaku. Keadilan yang sah berarti keseimbangan, kesetaraan, dan keadilan bagi semua. Tidak peduli ras, agama, jenis kelamin, orientasi seksual, atau status sosial, setiap orang mempunyai hak hukum yang sama dan diperlakukan secara adil. Keadilan hukum mempunyai banyak segi. Pertama, tidak ada seorang pun yang didiskriminasi atau diberi keuntungan yang tidak adil. Kedua, setiap orang mempunyai hak atas perlindungan hukum dan pembelaan pengadilan yang setara. Ketiga, hakim dan penegak hukum harus bertindak tidak memihak. berdasarkan bukti yang sah dan proses yang adil. Hukum Indonesia yang demokratis menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan yang adil bagi seluruh rakyat Indonesia. Penegakan hukum suatu negara hukum harus profesional, proporsional, baik, adil, dan bijaksana agar dapat memenuhi kemaslahatan, kebaikan, dan kesetaraan hukum. Negara demokrasi mengutamakan keadilan hukum untuk mewujudkan negara hukum yang memberikan rasa keadilan kepada setiap warga negara dengan peraturan yang ditegakkan secara berkala, menghasilkan hukum yang baik dan berkualitas untuk mencapai keadilan dan kesejahteraan bagi masyarakat Indonesia sebagai pemegang kekuasaan dan kedaulatan.