Dita Yulianti
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

UPAYA KEPOLISIAN MENINDAK PELAKU PENYEBAR VIDEO BERMUATAN ASUSILA DISERTAI PEMERASAN DAN PENGANCAMAN OLEH POLRES BULELENG Dita Yulianti; Made Sugi Hartono; I Wayan Landrawan
Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 8 No. 1 (2025): Maret, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jatayu.v8i1.91936

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui upaya yang dilakukan Polres Buleleng dalam menangani dan menindak pelaku Penyebar Video Bermuatan Asusila disertai Pemerasan dan Pengancaman Kabupaten Buleleng dan kendala yang dihadapi oleh Polres Buleleng dalam menindak pelaku Penyebar Video Bermuatan Asusila disertai Pemerasan dan Pengancaman di Kabupaten Buleleng. Penelitian ini di latarbelakangi oleh tindak pidana penyebaran video bermuatan asusila disertai pemerasan dan pengancaman yang semakin terjadi dari tahun ke tahun di Kabupaten Buleleng, serta dampak yang ditimbulkan akibat dari terjadinya tindak pidana penyebaran video bermuatan asusila disertai pemerasan dan pengancaman bagi masyarakat luas. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis empiris. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara studi dokumen dan wawancara bersama Kaurmintu Satuan Reserse Kriminal serta Penyidik dari Unit IV Tipidter Satuan Reserse Kriminal Polres Buleleng, dimana nantinya data yang diperoleh tersebut akan dianalisis secara deskriptif kualitatif. Dari hasil penelitian diperoleh bahwa Polres Buleleng dalam hal ini Unit IV Tipidter melakukan beberapa upaya didalam menindak pelaku Penyebar Video Bermuatan Asusila disertai Pemerasan dan Pengancaman, yakni diawali dengan Melacak keberadaan pelaku kemudian Koordinasi dengan kepolisian tempat pelaku berada dan Melakukan penangkapan kepada pelaku. namun terdapat kendala didalam melakukan upaya tersebut, yaitu Pelaku Berada Di Daerah Luar Bali, Menggunakan Nomor Telepon atau Fake Akun dan Tidak Adanya Laboratorium Cyber.