Ida Ayu Gede Narayani
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PENERAPAN SANKSI TINDAK PIDANA RINGAN BAGI PELANGGAR PERATURAN DAERAH KABUPATEN BULELENG NOMOR 2 TAHUN 2018 TENTANG KAWASAN TANPA ROKOK PADA RUMAH SAKIT DI KABUPATEN BULELENG Ida Ayu Gede Narayani; Made Sugi Hartono; I Nengah Suastika
Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 6 No. 3 (2023): November, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jatayu.v6i3.94108

Abstract

Penelitian ini bertujuan dalam meneliti dan menganalisis terkait bagaimana penerapan Sanksi Tindak Pidana Ringan bagi pelanggar Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Kawasan Tanpa Rokok di kawasan rumah sakit serta faktor-faktor penyebab terjadinya pelanggaran merokok di kawasan rumah sakit dan hambatan dalam penegakan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Kawasan Tanpa Rokok. Penelitian ini merupakan jenis penelitian hukum empiris dengan sifat penelitian deskriptif. Lokasi penelitian ini dilaksanakan di Satpol PP Kabupaten Buleleng dan Pengadilan Negeri Singaraja. Metode pengumpulan data yang dipakai adalah studi dokumen, observasi serta wawancara. Penentuan sampel mengunakan teknik non probability sampling dengan penentuan subjek melalui teknik purposive sampling. Data yang dikumpul dianalisis secara kualitatif. Adapun hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Masyarakat yang melanggar Peraturan Daerah Tentang Kawasan Tanpa Rokok dapat diberikan sanksi berupa tindakan non-yustisial yaitu pemberian surat peringatan atau surat teguran serta tindakan yustisial yaitu pemberian Sanksi Tindak Pidana Ringan berupa pidana kurungan atau denda. (2) Faktor-faktor internal dan eksternal dari diri masyarakat sendiri yang menyebabkan masyarakat tetap melanggar dengan merokok sembarangan di kawasan rumah sakit serta hambatan atau kendala internal dan eksternal yang dialami oleh Satpol PP dalam penegakan Peraturan Daerah tersebut.