Fenomena pencurian ternak di Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, menunjukkan peningkatan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir, menimbulkan kerugian ekonomi bagi masyarakat peternak dan mempengaruhi rasa aman di lingkungan tersebut. Penelitian ini mengidentifikasi faktor-faktor penyebab terjadinya tindak pidana ini, serta efektivitas upaya penanggulangannya oleh kepolisian setempat. Penelitian ini bertujuan mengidentifikasi dan menganalisis faktor-faktor penyebab tindak pidana pencurian ternak di wilayah penelitian, menjelaskan modus operandi yang digunakan oleh pelaku pencurian ternak, serta mengevaluasi upaya penanggulangan yang dilakukan oleh pihak Kepolisian Sektor Banjar dalam mengatasi kasus pencurian ternak. Selain itu dapat memberikan rekomendasi strategi yang efektif untuk mengurangi dan mencegah tindak pidana pencurian ternak di masa mendatang. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dengan para peternak yang menjadi korban, aparat kepolisian, dan pelaku yang telah tertangkap. Selain itu, dilakukan observasi langsung di lokasi kejadian dan analisis dokumen kasus-kasus pencurian ternak yang tercatat di Kepolisian Sektor Banjar. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor ekonomi, rendahnya tingkat pendidikan, dan lemahnya sistem keamanan di desa-desa menjadi penyebab utama terjadinya pencurian ternak. Modus operandi yang sering digunakan oleh pelaku antara lain pencurian pada malam hari dengan cara mengendap-endap atau menggunakan kendaraan bermotor untuk membawa ternak curian. Upaya penanggulangan yang dilakukan oleh Kepolisian Sektor Banjar meliputi patroli rutin, sosialisasi kepada masyarakat, dan peningkatan kerjasama dengan lembaga adat setempat. Namun, upaya tersebut masih belum sepenuhnya efektif karena keterbatasan sumber daya dan dukungan dari masyarakat.