p-Index From 2020 - 2025
0.408
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Unes Law Review
Putra, Muhammad Ardiansyah Satria Dwi
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Implikasi Sanksi Pemidanaan di Dalam KUHP Baru Terhadap Delik Penipuan Transaksi Secara Online Putra, Muhammad Ardiansyah Satria Dwi; Hapsari, Ifahda Pratama
UNES Law Review Vol. 7 No. 3 (2025)
Publisher : LPPM Universitas Ekasakti Padang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/unesrev.v7i3.2406

Abstract

Mengakses data seseorang tanpa izin atau disebut Penipuan online menjadi sebuah permasalahan Cybercrime di Indonesia, penipuan online yang marak terjadi di Indonesia adalah penipuan transaksi secara online. Maka dapat disimpulkan bahwa menggunakan atau mengakses komputer atau sistem elektronik dengan cara apapun, dengan maksud memperoleh, mengubah, merusak atau menghilangkan informasi tersebut, telah memenuhi unsur unsur penipuan yang dirumuskan di dalam Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) pasal 332 KUHP baru. Mengkaji dan menjelaskan pasal 332 KUHP baru yang mengakses atau menggunakan akun, dan komputer atau sistem elektronik tanpa hak dapat dikualifikasikan sebagai tindak pidana penipuan. Sebagai sumbangsih pemikiran secara akademik yang berkaitan dengan perbuatan penipuan jual beli akun game online. Penelitian yang dilakukan penulis menggunakan metode penelitian normatif dengan pendekatan kualitatif. Metode penelitian normatif menuntut penulis untuk menganalisis peraturan perundang-undangan yang relevan dengan permasalahan hukum termasuk kejahatan transaksi jual beli secara online, dan untuk memberikan gambaran yang adil terhadap masyarakat.
Implikasi Sanksi Pemidanaan di Dalam KUHP Baru Terhadap Delik Penipuan Transaksi Secara Online Putra, Muhammad Ardiansyah Satria Dwi; Hapsari, Ifahda Pratama
UNES Law Review Vol. 7 No. 3 (2025)
Publisher : Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/unesrev.v7i3.2406

Abstract

Mengakses data seseorang tanpa izin atau disebut Penipuan online menjadi sebuah permasalahan Cybercrime di Indonesia, penipuan online yang marak terjadi di Indonesia adalah penipuan transaksi secara online. Maka dapat disimpulkan bahwa menggunakan atau mengakses komputer atau sistem elektronik dengan cara apapun, dengan maksud memperoleh, mengubah, merusak atau menghilangkan informasi tersebut, telah memenuhi unsur unsur penipuan yang dirumuskan di dalam Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) pasal 332 KUHP baru. Mengkaji dan menjelaskan pasal 332 KUHP baru yang mengakses atau menggunakan akun, dan komputer atau sistem elektronik tanpa hak dapat dikualifikasikan sebagai tindak pidana penipuan. Sebagai sumbangsih pemikiran secara akademik yang berkaitan dengan perbuatan penipuan jual beli akun game online. Penelitian yang dilakukan penulis menggunakan metode penelitian normatif dengan pendekatan kualitatif. Metode penelitian normatif menuntut penulis untuk menganalisis peraturan perundang-undangan yang relevan dengan permasalahan hukum termasuk kejahatan transaksi jual beli secara online, dan untuk memberikan gambaran yang adil terhadap masyarakat.