This Author published in this journals
All Journal JUDGE: Jurnal Hukum
Luthfi Alfarizi Nasution
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Tinjauan Hukum Pelanggaran Kode Etik Advokat: Studi Kasus Roy Rening Liza Arlina; Luthfi Alfarizi Nasution; Muhammad Rizky Khoir; Nurhayani; Nurul Miftahul Jannah; Fauziah Lubis
Judge : Jurnal Hukum Vol. 6 No. 01 (2025): Judge : Jurnal Hukum
Publisher : Cattleya Darmaya Fortuna

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54209/judge.v6i01.1047

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran advokat dalam sistem peradilan pidana Indonesia berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat dan mengevaluasi pelanggaran kode etik profesi melalui kasus Stefanus Roy Rening. Rumusan masalah yang diangkat adalah bagaimana pelanggaran kode etik memengaruhi citra profesi advokat secara keseluruhan serta pentingnya integritas dalam menjalankan peran advokat sebagai penegak hukum. Advokat memiliki peran strategis sebagai penjaga konstitusi, hak asasi manusia, dan penghubung antara masyarakat dengan sistem hukum. Namun, pelaksanaan peran ini memerlukan integritas dan kepatuhan terhadap kode etik. Kasus Roy Rening, yang diduga menghalangi penyidikan KPK terhadap kliennya, Lukas Enembe, menjadi contoh pelanggaran kode etik yang relevan untuk diteliti. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan studi kasus untuk menganalisis implikasi hukum dan pelanggaran kode etik dalam profesi advokat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelanggaran kode etik tidak hanya berdampak pada individu pelaku, tetapi juga merusak citra profesi advokat secara keseluruhan. Peran advokat sebagai penegak hukum yang independen harus dilandasi integritas, kepatuhan terhadap kode etik, dan komitmen untuk menjunjung tinggi hukum, keadilan, dan kebenaran. Profesionalisme dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas sangat penting untuk menjaga citra dan kepercayaan masyarakat terhadap profesi advokat.