Kota Banda Aceh adalah ibu kota provinsi Aceh yang menjadi pusat kegiatan ekonomi, politik, sosial dan budaya yang mengakibatkan banyaknya aktivitas kegiatan yang dilakukan sedangkan kapasitas dan kinerja jalan yang menampung arus kendaraan semakin terbatas khususnya di Jalan Iskandar Muda, desa Punge Jurong yang memiliki peran penting sebagai akses utama jalan raya yang menyebabkan kemacetan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana perubahan kapasitas ruas jalan di Jalan Iskandar Muda dan faktor-faktor yang mempengaruhi efektivitas pelebaran jalan terhadap peningkatan kapasitas diarea tersebut. Metode yang digunakan adalah Pedoman Kapasitas Jalan Indonesia (PKJI 2023). Untuk mendapatkan gambaran tentang kecepatan arus bebas, kapasitas dan hambatan samping dilakukan pengambilan data primer dan sekunder. Hasil pengamatan geometrik Jalan Iskandar Muda desa Punge Jurong kecamatan Meuraxa kota Banda Aceh diketahui bertipe jalan empat lajur dua arah dengan lebar penampang melintang jalan adalah 15,00 m. Dengan lebar masing-masing jalur 7,50 m. Untuk ukuran bahu jalan yaitu sebesar 2,50 m. Volume lalu lintas puncak dari tiga hari pengamatan pada ruas jalan Iskandar Muda yaitu pada hari Minggu 12 Mei 2024 sebesar 1174 smp/jam dan hari Sabtu 11 Mei sebesar 1033 smp/jam serta hari Senin 06 Mei 2024 sebesar 1060 smp/jam. Hasil tersebut membuktikan bahwa untuk tingkat pelayanan tertinggi berdasarkan indicator derajat kejenuhan dapat digolongkan pada kelas B dengan derajat kejenuhan untuk jam puncak dari tiga hari pengamatan yaitu DS = 0,37. Pelebaran jalan tersebut memberikan pengaruh positif, yaitu meningkatkan kapasitas ruas jalan yang berarti melancarkan gerakan arus lalu lintas pada ruas jalan tersebut.