Pengelolaan air minum yang tidak sesuai standar dapat menyebabkan penyakit dan salah satu penyakit yang dapat terjadi adalah diare. Pengolahan makanan yang tidak tepat maupun cara penyajian makanan yang tidak sesuai standar memiliki dampak yang buruk terhadap kesehatan dan dapat menjadi faktor risiko terjadinya penyakit berbasis lingkungan. (Julia et al., 2024). Implementasi dari STBM Pilar 3 dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan air minum dan makanan skala rumah tangga. Penulisan artikel ini bertujuan untuk menggambarkan bagaimana implementasi STBM Pilar 3 di Kabupaten Probolinggo. Desain penelitian yang digunakan adalah deskriptif kuantitatif dengan metode pengumpulan data hasil verifikasi STBM. Populasi dari penelitian adalah seluruh KK di Kabupaten Probolinggo yang tersebar di total 24 Kecamatan. Pengambilan sampel menggunakan metode Stratified Random Sampling dan didapatkan 8 Kecamatan, 16 desa/kelurahan, dan total sampel berjumlah 400 KK. Hasil verifikasi STBM Pilar 3 menunjukkan bahwa sebagian besar masyarakat di Kabupaten Probolinggo telah melakukan PAMM-RT dengan capaian sebesar 62,50% atau sebanyak 250 KK dari total 400 KK yang menjadi sampel. Beberapa KK di Desa Alas Nyiur Kecamatan Besuk memiliki sumur yang menjadi sumber air bersih hanya berjarak < 10 meter ke cubluk dan kamar mandi. Capaian PAMM-RT yang masih di angka 62,5% menunjukkan bahwa masih ada tantangan dalam meningkatkan kesadaran dan praktik masyarakat terkait keamanan pangan dan air minum. Untuk mengatasi permasalahan ini, diperlukan peningkatan infrastruktur air bersih dan sosialisasi untuk mendorong masyarakat supaya dapat meningkatkan kesadaran dan praktik pengelolaan air minum dan pangan dan mencapai derajat kesehatan seoptimal mungkin.