Tujuan dari penelitian Ansambel Krumungan yang ada di Desa Kuripan Lampung Selatan adalah untuk mengetahui Musikal dan Non Musikal yang terdapat di dalamnya. Penelitian kualitatif deskriptif digunakan sebagai upaya memberikan keterangan secara rinci dengan penggunaan pengumpulan data seperti observasi, wawancara, dan dokumentasi. Selanjutnya, penggunaan konsep dari E. Barnawi dan Hasyimkan dalam bukunya Musik Perunggu Lampung (2019) menjadi pisau bedah dalam penelitian ini. Hasil dari penelitian ini menemukan bahwa kajian musikal Ansambel Krumungan yakni terdapat alat musik-alat musik seperti Krumungan, Ketapak, Petuk Khuwa, Petuk Sai, Canang, Khujih, Kulintang, Gung Khenik dan Gung Balak. Tabuhan dalam Ansambel Krumungan yang menjadi ciri khas Desa Kuripan yakni Tabuh Ganjor dan Tabuh Arus. Tangga Nada dalam Ansambel Krumungan yang di ambil dari keseluruhan alat musik krumung yakni E-B-D-E-F#-G-A#-C-D#. Serta, untuk Tabuh Ganjor dan Tabuh Arus yakni G#-B–D–F#-G–B. Kajian non musikal dalam Ansambel Krumungan yakni tempat latihan selalu dilakukan di rumah keluarga yang masih keturuan Keratuan Darah Putih. Pendukungnya yakni warga Desa Kuripan yang selalu menonton pertunjukkan serta membantu dalam bentuk materil maupun moril. Kostum yang digunakan selalu mencirikhaskan dari adat Saibatin Pesisir Lampung Selatan. Waktu latihannya selalu sore menjelang magrib, maupun setelah bada Isha karena waktunya panjang serta malam Jumat tidak latihan. Untuk pemain/penabuh dibebaskan boleh pria maupun wanita, akan tetapi sampai saat ini masih dominan pria. Sementara pengeras suara maupun lighting yang digunakan masih menggunakan vendor umum dalam prosesi acara.