Di era digital yang berkembang pesat, masjid sebagai institusi sosial keagamaan memiliki potensi untuk bertransformasi menjadi pusat inovasi ekonomi yang dapat membantu umat Islam menghadapi berbagai tantangan dan memanfaatkan peluang baru. Artikel ini mengkaji bagaimana masjid dapat mengintegrasikan teknologi untuk menjadi pusat inovasi ekonomi, meningkatkan pemberdayaan masyarakat, dan memaksimalkan potensi zakat, infaq, dan wakaf sebagai sumber daya ekonomi umat. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi bagaimana masjid dapat diubah menjadi pusat inovasi ekonomi yang relevan dengan kebutuhan zaman, khususnya di era digital. Secara lebih jelas tujuan dari penelitian ini untuk Menganalisis potensi masjid sebagai pusat ekonomi berbasis teknologi dalam meningkatkan kesejahteraan umat,Mengidentifikasi model-model inovasi ekonomi yang dapat diterapkan di masjid melalui pemanfaatan teknologi digital dan Menyusun rekomendasi strategi untuk pengelolaan masjid yang dapat memperkuat peran ekonomi sosial di masyarakat. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus dan analisis literatur. Data diperoleh melalui wawancara dengan pengurus masjid, tokoh agama, serta masyarakat yang terlibat dalam program-program pemberdayaan ekonomi berbasis masjid. Hasil penelitian menunjukkan bahwa masjid memiliki potensi besar untuk menjadi pusat inovasi ekonomi dalam menghadapi tantangan ekonomi di era digital. Beberapa model inovasi yang ditemukan melibatkan penggunaan teknologi untuk mengelola zakat, infaq, dan wakaf secara lebih transparan dan efisien. Platform digital untuk pengumpulan dana, seperti aplikasi zakat online, terbukti efektif dalam meningkatkan partisipasi jamaah dan mendistribusikan bantuan lebih tepat sasaran.