FAIZATUL LAILY
Universitas Maarif Hasyim Latif

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PERLINDUNGAN HUKUM UNTUK KARYAWAN YANG MENGALAMI PENGAKHIRAN KERJA AKIBAT PELANGGARAN BERAT FAIZATUL LAILY; BAMBANG PANJI GUNAWAN
Jurnal Reformasi Hukum : Cogito Ergo Sum Vol. 2 No. 1 (2019): Januari 2019
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Maarif Hasyim Latif

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51804/jrhces.v2i1.878

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi karena banyaknya terjadi ketidakjelasan alasan pengakhiran kerja yang dilakukan pengusaha dengan cara sepihak sehingga menyebabkan ketidakadilan bagi pekerja/buruh yang kekuatannya lemah. Segala jenis argument yang digunakan pihak pengusaha dalam mengakhiri hubungan kerja antar pegawainya, diantaranya saat pekerja telah melakukan kesalahan yang bersifat berat, diatur pada pasal 158 ayat (1) UU No. 13/2003. Terkait  karyawan berbuat kesalahan bersifat  berat,majikan seringkali mengakhiri Hubungan hokum berupa  Kerjasama dengan cara satu pihak, berdasar pada putusan MK No. 012/PUU-I/2003, (28 Oktober 2004) pasal 158 adanya pertentangan dengan UUD RI 1945 serta tidak berlandas hukum mengikat. Dalam pelanggaran berat telah tercantum di pasal 158 UU No. 13/2003 membahas terkait lingkup perilaku pelanggaran yuridis / kejahatan sesuai buku ke-2 KUHP. Maka bentuk untuk menyelesaikannya Pengakhiran Kerja akibat pelanggaran tingkat berat mesti melihat dari 2 sisi . Yaitu, pemutusan dalam  hubungan kerja bisa dilaksanakan jika telah jatuh putusan yang memiiki permanent legal force atau jika karyawan ditahan dan tidak bisa bekerja berlakulah pasal UU No. 13 / 2003 terkait Ketenagakerjaan.