Gultom, Martin Trendsius
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PERKAWINAN BEDA AGAMA MENURUT PERSPEKTIF HUKUM DI INDONESIA Adhilanisaa, Fahira Nuur; Gultom, Martin Trendsius
Yuriska: Jurnal Ilmiah Hukum Vol. 14 No. 1 (2022): February
Publisher : Law Department, University of Widya Gama Mahakam Samarinda

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Artikel ini membahas masalah hukum perkawinan antar pemeluk agama yang berbeda di Indonesia, terutama setelah penerapan RUU nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan. Namun dalam diskusi, pernikahan antar agama yang berbeda sulit untuk dilakukan setelah RUU itu berlaku. Karena kurang memadainya penjelasan tentang perkawinan beda agama pada RUU tersebut, beberapa masalah pun kerap terjadi pada interpretasi dan aplikasi. Mengacu pada RUU Perkawinan Bab 2, disebutkan tidak boleh menikah dengan orang yang berbeda agama. Namun, berdasarkan Bill of Marriage nomor 66, ahli hukum menyatakan bahwa ada kekosongan di hukum tersebut, dengan demikian aturan perkawinan beda agama mampu diterapkan. Dengan begitu, perkawinan beda agama dapat diterapkan. Pada kenyataannya, masyarakat Indonesia masih menuntut pemberlakuan nikah antar beda agama. Kesimpulan tersebut dikumpulkan dari banyak pernikahan antar agama yang berbeda dan relatif sulit untuk dilakukan. Oleh karena itu, masalah tersebut perlu mendapatkan solusi.
PERKAWINAN TANPA MARGA DALAM PERSPEKTIF HUKUM ADAT BATAK TOBA Gultom, Martin Trendsius
Yuriska: Jurnal Ilmiah Hukum Vol. 14 No. 1 (2022): February
Publisher : Law Department, University of Widya Gama Mahakam Samarinda

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Artikel ini membahas mengenai hukum perkawinan antar suku lain yang bukan merupakan suku batak yang diatur dalam tradisi masyarakat batak yang ada di Indonesia, terutama setelah terjadinya perkembangan di era globalisasi dimana, setiap mereka yang bersuku batak justru ikut melunturkan salah satu yang menjadi tradisi adat batak yang sejak dulu sudah ada. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif. Hasil daripada penelitian ini mengemukakan bahwasanya ciriciri mereka sebagai orang Batak terutama di daerah Sumatera sudah tidak lagi berpegang teguh pada ajaran gofmatik adat yang telah diperoleh sejak kecil. Kurangnya penanaman budaya asat sejak dini menjadi salah satu alasannya. Prosesi pernikahan yang melibatkan marga kerap kali tidak diindahkan oleh orang Batak yang merantau ataupun tinggal di luar daerah Sumatera karena sudah terpapar dengan beberapa kebudayaan dan perubahan zaman yang ada. Negosiasi yang diciptakan oleh orang Batak dirasa akan berjalan lebih mudah apabila mendapat dukungan lewat komunikasi dan hubungan kekerabatan yang terjalin dengan baik Pemudaran identitas adat dalam diri orang-orang batak secara khusus bagi mereka yang merantau atau tinggal di luar daerah Sumatera bahkan sudah menjadi hal biasa dan bahkan terkesan kuno menurut meraka apabila masi mengikuti tradisi nenek moyang untuk menikah dengan “Halak Hita” atau menikah sesame dengan orang batak.