Muhammad Zaky Maulana
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Fenomena Pernikahan Warga Negara Indonesia Dengan Warga Negara Asing Ardan Januar; Mohammad Yusuf; Muhammad Zaky Maulana; Dadi Mulyadi Nugraha
Menulis: Jurnal Penelitian Nusantara Vol. 1 No. 2 (2025): Menulis - Februari
Publisher : PT. Padang Tekno Corp

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59435/menulis.v1i2.14

Abstract

Perkembangan teknologi telah mempengaruhi semakin mudahnya hubungan antar manusia, suku bangsa dan negara dalam berbagai aspek kehidupan. Dengan cara perkenalan melalui internet dan berkenalan saat berlibur dapat membawa pasangan berbeda kewarganegaraan ke dalam hubungan pertemanan hingga pernikahan. Pernikahan merupakan sebuah ikatan yang menunjukkan hubungan antara seorang pria dan wanita. Hal ini terjadi karena adanya kecocokan satu sama lain. Di Indonesia, terdapat kasus-kasus pernikahan beda kewarganegaraan, dimana kedua belah pihak memiliki kewarganegaraan yang berbeda. Menurut Pasal 57 Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan menyatakan bahwa “Perkawinan campuran adalah perkawinan antara dua orang yang di Indonesia tunduk pada hukum yang berlainan, karena perbedaan kewarganegaraan dan salah satu pihak berkewarganegaraan Indonesia.” Perkawinan beda kewarganegaraan seringkali menimbulkan beberapa permasalahan yang terjadi sebelum menikah maupun setelah menikah. Masalah yang sering terjadi adalah gegar budaya dan perubahan kewarganegaraan. Pernikahan dengan WNA memang memiliki banyak tantangan seperti perbedaan budaya, dimana pasangan harus saling mengerti dan memahami latar belakang masing-masing, komunikasi juga dapat menjadi tantangan tersendiri, terutama jika terdapat perbedaan bahasa. Begitu juga dengan aturan hukum, setiap negara memiliki aturan hukum yang berbeda dan bervariasi. Namun, menikah dengan orang asing juga memiliki keuntungan seperti keragaman dan kekayaan budaya. Dukungan keluarga dan lingkungan sosial adalah kunci untuk mengatasi tantangan-tantangan ini dan membangun hubungan yang harmonis.