Nia Jayanti
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PENJUAL ROKOK ILLEGAL DI KECAMATAN PAYUNG SEKAKI PEKANBARU Manihuruk, Tri Novita Sari; Riantika Pratiwi; Nia Jayanti
Jotika Research in Business Law Vol. 1 No. 2 (2022): Juli
Publisher : Jotika English and Education Center

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56445/jrbl.v1i2.45

Abstract

Fakta dilapangan menunjukkan masih tingginya penjualan rokok illegal di Kecamatan Payung Sekaki Kota Pekanbaru. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: Pertama, Bagaimana Penegakan Hukum Terhadap Penjual Rokok Ilegal Di Kecamatan Payung Sekaki Kota Pekanbaru. Kedua, faktor-faktor apa yang menghambat penegakan hukum Terhadap Penjual Rokok Ilegal Di Kecamatan Payung Sekaki Kota Pekanbaru. Ketiga, Apakah Upaya Mengatasi Hambatan Penegakan Hukum Terhadap Penjual Rokok Ilegal Di Kecamatan Payung Sekaki Kota Pekanbaru. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui lebih jelas tentang Penegakan Hukum Terhadap Penjual Rokok Ilegal Di Kecamatan Payung Sekaki Kota Pekanbaru. Untuk mengetahui Hambatan Penegakan Hukum Terhadap Penjual Rokok Ilegal Di Kecamatan Payung Sekaki Kota Pekanbaru. Untuk mengetahui Upaya Penegakan Hukum Terhadap Penjual Rokok Ilegal Di Kecamatan Payung Sekaki Kota Pekanbaru. Penelitian hukum yang dilakukan merupakan penelitian Sosiologi Hukum yang akan membahas tentang hubungan hukum dengan masyarakat khususnya yang berkaitan dengan judul. Penelitian ini dilakukan di warung-warung yang berada di Kecamatan Payung Sekaki Kota Pekanbaru. Kesimpulan dari penelitian ini adalah Penegakan Hukum Terhadap Penjual Rokok Ilegal Di Kecamatan Payung Sekaki Kota Pekanbaru belum berjalan secara optimal karena masih sering ditemukan rokok ilegal Hal ini mengakibatkan kerugian negara dan meluasnya peredaran rokok ilegal di masyarakat. Upaya mengatasi kendala tersebut adalah dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat, melakukan razia, memberikan sanksi, serta melakukan pencegahan dan penyitaan.