Marlon Ivanhoe Aipassa
Magister Ilmu Lingkungan Universitas Mulawarman Fakultas Kehutanan Universitas Mulawarman

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Evaluasi Keberhasilan Reklamasi Pada Lahan Bekas Tambang PT Baramulti Suksessarana di Kabupaten Kutai Kartanegara Michael Tiku Pasang; Marlon Ivanhoe Aipassa; Ndan Imang; Surya Darma; Yohanes Budi Sulistioadi; Rochadi Kristiningrum
ULIN: Jurnal Hutan Tropis Vol 10, No 2 (2026): (In Press)
Publisher : Fakultas Kehutanan Universitas Mulawarman

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32522/ujht.v10i2.19324

Abstract

Kegiatan pertambangan berpotensi mengganggu fungsi lingkungan hidup, termasuk perubahan rona akhir lahan, degradasi ekosistem, dan peningkatan erosi. Reklamasi merupakan upaya untuk memulihkan lahan bekas tambang agar dapat kembali berfungsi sesuai peruntukannya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kondisi fisik dan kimia tanah sebagai media tumbuh tanam dan mengevaluasi keberhasilan reklamasi lahan bekas tambang PT Baramulti Suksessarana di Kabupaten Kutai Kartanegara berdasarkan kriteria teknis dan ekologis. Metode penelitian yang digunakan adalah survei dengan pendekatan deskriptif kuantitatif, meliputi observasi dan pengukuran kondisi fisik dan kimia tanah serta aspek revegetasi berdasarkan Kepmen ESDM nomor 1827/K/30/MEM/2018. Hasil penelitian menunjukkan bahwa evaluasi sifat fisik dan kimia tanah menunjukkan bahwa kegiatan revegetasi berdampak positif terhadap sifat fisik dan kimia tanah. Kegiatan reklamasi pada lahan bekas tambang selama periode 2015-2023 mencapai 76,52%, termasuk dalam kategori sedang. Kegiatan penimbunan kembali lahan dan penanaman vegetasi berturut-turut masing-masing mencapai 45,73% termasuk kategori buruk, dan kegiatan pemeliharaan tanaman mencapai 50% termasuk kategori buruk, maka diperlukan langkah-langkah terutama dalam optimalisasi penimbunan, revegetasi, dan pemeliharaan vegetasi, sehingga perlu segera diterapkan untuk mencapai target reklamasi yang lebih baik dan bisa menjadi salah satu kebijakan praktik reklamasi di Kalimantan Timur.