Studi ini menginvestigasi tentang Islam dan moderasi dalam praktik beragama, yang merupakan salah satu isu kontemporer menurut perspektif Al-Qur'an. Metode penafsiran yang digunakan adalah pendekatan maudhu'i, yang melibatkan penyajian ayat, terjemahannya, Asbabun nuzul (konteks sejarah penurunan ayat), relevansinya, dan penafsirannya. Langkah pertama adalah memilih kata-kata yang terkait dengan moderasi dalam Al-Qur'an, yang kemudian dikutip dan dijelaskan melalui metode tafsir maudhu'i. Penelitian ini menyimpulkan bahwa dalam pemikiran Islam dan perspektif Al-Qur'an, moderasi mendorong toleransi terhadap perbedaan, mengedepankan inklusivisme, dan mengakui keragaman dalam mazhab dan agama. Perbedaan ini tidak menghalangi kerjasama di bawah prinsip kemanusiaan. Mempercayai kebenaran agama Islam tidak berarti melecehkan penganut agama lain, tetapi mendorong terciptanya harmoni dan persatuan antar umat beragama. Saat ini, moderasi secara umum merujuk pada keseimbangan antara keyakinan, perilaku, hubungan sosial, dan moralitas, menunjukkan bahwa agama Islam adalah agama yang moderat, tanpa keyakinan yang ekstrem, arogan, atau sifat-sifat lain yang negatif. Untuk menunjukkan moderasi dalam beragama, nilai-nilai moderasi tersebut dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, seperti pendekatan pertengahan (tawassuth), menciptakan keseimbangan (tawazun), menunjukkan toleransi, musyawarah, reformasi, dinamisme, inovasi, dan beradab.