Irma Suryani
STAIN Mandailing Natal

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Edukasi dan Pencegahan terhadap Ā Narkoba dan Judi Online di SDN 011 Jorong Paraman Utara Nagari Rabi Jonggor Defrianto Hutagalung; M. Difai Siregar; Fiki Ashadi; Siti Alawiyah Koto; Saridona; Yuni Sahara; Nur Sahara Lubis; Diana Siregar; Irma Suryani
Ambacang: Jurnal Inovasi Pengabdian Masyarakat Vol. 1 No. 2 (2025): Edisi Januari
Publisher : PT. Willy Print Art

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pengabdian ini bertujuan untuk memberikan edukasi pencegahan narko ba dan judi online kepada siswa/siswi di SD 011 Paraman Utara. Metode yang digunakan dalam edukasi pencegahan narkoba dan judi online ini adalah metode participat opproach di mana semua siswa/siswi terlibat aktif berjumlah 32 orang dalam acara seminar. Hasilnya menunjukkan bahwa kegiatan ini efektif dalam meningkatkan pemahaman peserta tentang bahaya narkoba dan judi online. Dengan demikian, diharapkan siswa/siswi dapat menjauhi perilaku tersebut dan berperan dalam menyebarkan edukasi di lingkungannya.
Peran Bimas Islam dalam Pelaksanaan Bimbingan Perkawinan Bagi Calon Pengantin di Kantor Kemenag Kabupaten Mandailing Natal Amrar Mahfuz Faza; Ahmidul Berkah; Siti Amelia; Khairun Nisa; Irma Suryani
Ambacang: Jurnal Inovasi Pengabdian Masyarakat Vol. 2 No. 4 (2026): Edisi Mei
Publisher : PT. Willy Print Art

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Bimbingan perkawinan merupakan program yang dilaksanakan oleh Kementerian Agama melalui Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) sebagai upaya pembinaan bagi calon pengantin sebelum memasuki kehidupan rumah tangga. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang tujuan perkawinan, hak dan kewajiban suami istri, serta pentingnya membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah. Penelitian/pengabdian ini bertujuan untuk mengetahui peran Bimas Islam dalam pelaksanaan bimbingan perkawinan di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mandailing Natal. Metode yang digunakan adalah metode deskriptif kualitatif melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi selama kegiatan berlangsung pada bulan Januari–Februari 2026. Hasil menunjukkan bahwa Bimas Islam berperan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi bimbingan perkawinan. Program ini membantu meningkatkan kesiapan calon pengantin, meskipun masih terdapat kendala seperti keterbatasan waktu dan sarana. Dengan adanya Surat Edaran Dirjen Bimas Islam Tahun 2024, bimbingan perkawinan menjadi bagian penting dalam pembinaan calon pengantin.