Nur Handayati
Universitas Dr. Soetomo, Indonesia

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Pertanggungjawaban Hukum Terhadap Anak yang Berhadapan dengan Hukum dalam Tindak Pidana Persetubuhan Berdasarkan Sistem Peradilan Pidana Anak Iadatu Alhukmi Bima Anzalallah; Nur Handayati; Siti Marwiyah
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 2 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i2.3222

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertanggungjawaban hukum terhadap anak yang berhadapan dengan hukum dalam kasus tindak pidana persetubuhan, dengan penekanan pada penerapan sistem peradilan pidana anak di Indonesia. Anak sebagai pelaku tindak pidana persetubuhan dipandang sebagai subjek yang memiliki keterbatasan dalam hal kapasitas hukum dan pemahaman terhadap konsekuensi dari tindakan yang dilakukan. Oleh karena itu, penanganan anak yang terlibat dalam tindak pidana persetubuhan memerlukan pendekatan yang berbeda dibandingkan dengan pelaku dewasa. Penelitian ini mengkaji berbagai peraturan perundang-undangan terkait, seperti Undang-Undang Nomor 11 Tahun           2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), yang memberikan landasan bagi perlindungan hukum dan pemulihan anak dalam proses peradilan. Pendekatan normatif dengan analisis terhadap putusan pengadilan, serta wawancara dengan praktisi hukum digunakan untuk memahami penerapan prinsip restorative justice dalam kasus-kasus ini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem peradilan pidana anak di Indonesia telah mengakomodasi prinsip- prinsip keadilan restoratif, namun masih terdapat tantangan dalam pelaksanaannya, seperti kurangnya pemahaman dari aparat penegak hukum dan stigma sosial terhadap anak pelaku tindak pidana. Penelitian ini merekomendasikan peningkatan pelatihan bagi aparat penegak hukum, serta penyuluhan kepada masyarakat untuk mendukung rehabilitasi dan reintegrasi anak dalam masyarakat.
Pembagian Waris Bagi Anak angkat yang Tidak Diangkat Secara Sah Ditinjau Dari KUH Perdata Evy Nur Indah Sari; Subekti Subekti; Nur Handayati; Bachrul Amiq
Journal Evidence Of Law Vol. 4 No. 3 (2025): Journal Evidence Of Law (Desember)
Publisher : CV. Era Digital Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59066/jel.v4i3.2112

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menentukan hak waris anak angkat yang tidak terdaftar, pertimbangan orang tua angkat dalam memberikan warisan, serta perlindungan hukum yang tersedia bagi anak angkat yang tidak terdaftar. Dalam masyarakat patrilineal atau matrilineal, jika orang tua tidak memiliki keturunan atau ahli waris, keponakan atau keponakan perempuan yang memiliki hubungan darah diadopsi sebagai pengganti. Keponakan atau keponakan perempuan ini dirawat, dibesarkan, dan dididik berdasarkan rasa kekeluargaan dan kemanusiaan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif. Pendekatan ini didasarkan pada hukum yang berlaku dan kenyataan praktis, yang didasarkan pada data primer berupa literatur dan data sekunder berupa literatur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa anak angkat yang tidak terdaftar tidak berhak atas warisan dari orang tua angkatnya karena, berdasarkan statusnya, mereka tidak dapat menjadi ahli waris. Namun, anak-anak yang diadopsi tetap memiliki bagian dari harta yang ditinggalkan oleh orang tua angkat mereka, yaitu melalui hibah atau wasiat wajib, yang diatur hingga maksimal 1/3 dari harta pewaris. Pertimbangan orang tua angkat dalam memberikan warisan kepada anak-anak yang diadopsi tidak hanya didasarkan pada status mereka sebagai anak yang diadopsi, tetapi juga pada fakta bahwa mereka masih memiliki hubungan dengan orang tua kandung anak yang diadopsi yang telah meninggal. Perlindungan hukum bagi anak angkat yang tidak terdaftar dapat diperoleh berdasarkan Pasal 209 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), serta ketentuan pendukung lainnya. Oleh karena itu, meskipun tidak terdaftar, anak angkat tetap memiliki hak yang dilindungi secara hukum dan dapat menerima bagian dari warisan orang tua angkatnya melalui hibah atau wasiat.