Shabira Ramadhani
Universitas Negeri Padang

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Peran Kementerian Agama dalam Mediasi Konflik Rumah Doa Padang Sarai, Kota Padang Gusti Zahwa Dwi Nandita; Syamsir Syamsir; Febi Zulmi Ningsih; Shabira Ramadhani; Rizka Fitri Afrizal; Asmaniah Asmaniah
Jurnal Pendidikan Tambusai Vol. 9 No. 3 (2025): Desember
Publisher : LPPM Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai, Riau, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kasus pelanggaran kebebasan beragama masih terus terjadi setiap tahunnya. Salah satu bentuk pelanggaran yang paling sering muncul adalah larangan terhadap pendirian dan pemanfaatan tempat ibadah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Peran Kementerian Agama dalam Mediasi Konflik Rumah Doa Padang Sarai, Kota Padang. Studi ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain studi kasus, melibatkan dua informan kunci yang dipilih melalui teknik purposive sampling. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi non-partisipatif, dan studi dokumentasi, kemudian dianalisis menggunakan teknik analisis tematik berbasis model Miles, Huberman, dan SaldaƱa. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kementerian Agama tidak hanya berperan dalam penyusunan regulasi dan mediasi administratif, tetapi juga dalam memelihara aspek sosial dan moral masyarakat. Melalui penyuluh agama dan kegiatan pembinaan lintas iman, Kemenag menanamkan nilai-nilai toleransi, empati, dan semangat kebersamaan. Pendekatan ini terbukti efektif dalam memulihkan hubungan sosial antarumat beragama di Padang Sarai. Meskipun demikian, efektivitas mediasi Kementerian Agama seringkali terhalang oleh berbagai tantangan. Azra (2017) menyatakan bahwa kurangnya kepercayaan antar kelompok, dominasi dari mayoritas, serta kepentingan politik lokal dapat mempengaruhi keberhasilan mediasi. Dalam kasus di Padang Sarai, walaupun mediasi sudah dilaksanakan, kelompok masyarakat sipil berpendapat bahwa perlindungan hukum terhadap korban dan tindakan terhadap pelaku masih kurang sesuai.Amnesty International (2025) dan Maarif Institute (2025) menekankan bahwa penyelesaian konflik di Padang Sarai tidak boleh berhenti hanya pada aspek simbolis, tetapi harus disertai dengan penegakan hukum yang serius. Ini penting untuk mencegah terbentuknya preseden buruk dan mengulangi pola kekerasan yang menargetkan kelompok-kelompok minoritas. Studi ini diharapkan dapat memberikan wawasan tentang bagaimana Kementerian Agama menjalankan perannya sebagai mediator, faktor-faktor yang mendukung dan menghambat, serta sejauh mana mediasi yang dilakukan efektif. Selain itu, analisis ini diharapkan dapat memberikan rekomendasi praktis untuk memperkuat kerukunan antaragama dan mencegah terulangnya konflik serupa di masa depan.