Rekrutmen politik merupakan fungsi yang sangat penting bagi partai politik terlebih di negara yang menganut demokrasi, jika partai politik gagal melakukan fungsi rekrutmen politik maka akan berhenti menjadi partai politik. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pola rekrutmen partai PDIP dalam menentukan kandidat calon DPRD Tingkat 1 Provinsi Sumatera Selatan. Hasil analisis dan temuan di lapangan yaitu bahwa terdapat dua mekanisme rekrutmen partai PDIP dalam menetapkan kandidat calon DPRD Tingkat 1 Provinsi Sumatera Selatan yakni terbuka dan tertutup. Mekanisme ini merupakan proses dalam melakukan fungsi partai sebagai sarana rekrutmen legislatif yang dilaksanakan PDIP Provinsi Sumatera Selatan. Adapun pola kandidat dalam rekrutmen partai PDIP dalam menentukan kandidat calon DPRD Tingkat 1 Provinsi Sumatera Selatan yaitu Compartmentalization, dalam rekrutmen politik latar belakang pendidikan seorang calon legislatif tidak menjamin kesiapan mereka terjun ke dunia politik tanpa adanya pembekalan khusus dari partai politik. Immediate Survival, dalam proses rekruitmen calon legislatif PDIP Provinsi Sumatera Selatan terkait dengan kedekatan personal masih menyisakan kesenjangan di antara kader, walaupun tidak menimbulkan konflik yang keras. Partisan, rekrutmen juga dilakukan oleh DPD PDIP Provinsi Sumatera Selatan dengan menggunakan metode infiltrasi yaitu masuk ke dalam elemen-elemen atau organisasi-organisasi masyarakat. Meritokrasi, PDIP Provinsi Sumatera Selatan dalam proses rekrutmen politiknya menggunakan sistem karir dan meritokrasi dimana para kader untuk menjadi elit politik harus memulai jenjang karir sesuai dengan mekanisme yang ada di tubuh partai.