Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Perlindungan Hukum Bagi Notaris Dalam Menerapkan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa Rahman, Eli; Perkasa, Agus Iman
Jurnal Global Ilmiah Vol. 2 No. 9 (2025): Jurnal Global Ilmiah
Publisher : International Journal Labs

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55324/jgi.v2i9.224

Abstract

Profesi Notaris rentan dimanfaatkan oleh pelaku pencucian uang untuk menyamarkan asal usul Harta Kekayaan, sehingga sangat penting bagi Notaris untuk menerapkan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (“PMPJ”) dan melaporkan Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan kepada PPATK. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (“UU PPTPPU”) dan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. 9 tahun 2017 Tentang Penerapan PMPJ (“Permenkumham 9/2017”) untuk melindungi Notaris dari keterlibatan tindak pidana pencucian uang. Namun dalam pelaksanaannya, Notaris dihadapkan pada pertentangan antara kewajiban melapor dengan kewajiban merahasiakan isi akta sesuai Undang-Undang Jabatan Notaris diperlukan penelitian mengenai pengaturan mengenai Notaris wajib menerapkan PMPJ serta perlindungan hukum terhadap Notaris dalam menerapkan PMPJ. Penelitian ini menggunakan metode Penelitian Normatif-Empiris. Dari hasil penelitian tersebut, dapat disimpulkan bahwa meskipun kewajiban PMPJ telah diatur UU PPTPPU dan Permenkumham 9/2017, namun masih ada yang belum memahami bahwa kewajiban PMPJ sebenarnya tidak bertentangan dengan kewajiban kerahasiaan melainkan menjadi bentuk perlindungan hukum bagi Notaris dan untuk kepentingan yang lebih luas, pengisian kuisioner PMPJ sebagai kepatuhan dan kesiapan bagi Notaris.
Kompleksitas Notaris dalam Penerapan Prinsip Mengenali Penguna Jasa Fransisca, Lydia; Rahman, Eli
Notary Journal Vol. 6 No. 1 (2026): April
Publisher : Program Studi Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.19166/nj.v6i1.10593

Abstract

Notary profession is inherently vulnerable to being exploited by clients seeking to conceal the proceeds of Money Laundering and the financing of Terrorism. Therefore, notaries are designated as reporting parties who are obligated to implement the Know Your Customer (KYC) Principle. This principle requires notaries to conduct identification, verification, and ongoing monitoring of their clients. This research is a normative legal study employing a descriptive approach. The method used to analyze the issues is normative approach. This study aims to analyze the complexity of the application of Know Your Customer principle by notaries and the legal protection for notaries as reporting parties in efforts to prevent money laundering crimes. Based on the findings, it is evident that notaries, as reporting parties, continue to encounter various obstacles in the application of the Know Your Customer principle. Furthermore, to prevent notaries from being misused as intermediaries for the commission of Money Laundering and Terrorism Financing crimes, it is necessary to strengthen notaries capacity through continuous education, enhanced regulatory guidelines, and the support of a more integrated data verification system in collaboration with relevant institutions and a shift from conventional identification methods toward a due-diligence mechanism that utilizes advanced technologies to address modes of operation involving artificial-intelligence–based manipulation, deepfake identity fraud, and crypto-mixer transactions. This transformation is essential to ensure that the notary’s obligations in preventing Money Laundering and Terrorist Financing can be carried out in a more coherent, effective, and compliant manner with the evolving Anti-Money Laundering and Counter-Terrorist Financing regime. Bahasa Indonesia Abstract: Notaris merupakan jabatan yang rentan untuk dimanfaatkan oleh pengguna jasa dalam upaya menyembunyikan hasil Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme. Oleh karena itu, notaris ditetapkan sebagai salah satu pihak pelapor yang berkewajiban menerapkan prinsip mengenali pengguna jasa. Prinsip ini mengharuskan notaris untuk melakukan identifikasi, verifikasi dan pemantauan terhadap pengguna jasanya. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan tipe penelitian deskriptif. Pendekatan masalah yang digunakan adalah pendekatan normatif. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kompleksitas penerapan prinsip mengenali pengguna jasa oleh notaris serta perlindungan hukum bagi notaris sebagai pihak pelapor dalam upaya pencegahan tindak pidana pencucian uang. Berdasarkan hasil penelitian ini, diketahui bahwa notaris sebagai pihak pelapor masih menghadapi sejumlah hambatan dalam penerapan prinsip mengenali pengguna jasa. Kemudian untuk mencegah keterlibatan notaris sebagai pihak yang rentan dimanfaatkan dalam Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme, maka perlu dilakukan penguatan kapasitas notaris melalui pendidikan berkelanjutan, peningkatan regulasi teknis, serta dukungan sistem verifikasi data yang lebih terintegrasi dengan lembaga-lembaga terkait dan perubahan pola identifikasi konvensional menuju mekanisme due diligence yang memanfaatkan teknologi mutakhir untuk menghadapi modus berbasis kecerdasan artifisial, Deepfake, dan crypto mixer sehingga kewajiban pencegahan TPPU/TPPT oleh notaris dapat terlaksana secara lebih sinkron, efektif, dan sejalan dengan perkembangan rezim Anti TPPU dan TPPT.