Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis praktik walimah dengan pisah tamu dalam perkawinan mahasiswa STDI Imam Syafi'i Jember dan mengkaji dampaknya dari perspektif aturan Sadd Adz-Dzari'ah. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus kepada beberapa pasangan mahasiswa yang melangsungkan perkawinan pada masa penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat tiga bentuk utama praktik pisah tamu yang diterapkan, yaitu: (1) pisahkan tempat duduk tanpa menggunakan jilbab atau cadar, (2) pisahkan dengan jilbab atau cadar sebagai pembatas antara laki-laki dan perempuan, dan (3) pisah dengan menggunakan ruangan atau lokasi yang berbeda. Adapun dampak praktik ini ditinjau dari aturan Sadd Adz-Dzari'ah yang menunjukkan nilai-nilai positif, antara lain mencegah ikhtilat (percampuran bebas), menjaga pandangan, dan mengidolakan syiar Islam. Oleh karena itu, praktik ini dipandang sebagai upaya preventif yang sejalan dengan prinsip-prinsip syariah dan patut dijadikan contoh dalam pelaksanaan walimah sesuai tutunan Islam. Kata Kunci : walimah; tamu tamu; saad adz dzari'ah Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis praktik walimah dengan wawancara tamu dalam pernikahan mahasiswa STDI Imam Syafi'i Jember serta menelaah dampaknya dari perspektif kaidah Sadd Adz-Dzari'ah. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus terhadap beberapa pasangan mahasiswa yang melangsungkan pernikahan selama masa studi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat tiga bentuk praktik utama konsultasi tamu yang diterapkan, yaitu: (1) verifikasi tempat duduk tanpa menggunakan hijab atau tabir, (2) verifikasi dengan hijab atau tabir sebagai sekat antara laki-laki dan perempuan, dan (3) verifikasi dengan menggunakan ruangan atau lokasi yang berbeda. Adapun dampak dari praktik tersebut meninjau dari kaidah Sadd Adz-Dzari'ah menunjukkan nilai-nilai positif, di antaranya adalah mencegah terjadinya ikhtilat (percampuran bebas), menjaga pandangan, serta mengidupkan syiar Islam. Oleh karena itu, praktik ini dipandang sebagai upaya preventif yang sejalan dengan prinsip-prinsip syariah dan patut dijadikan contoh dalam pelaksanaan walimah yang sesuai dengan tuntunan Islam. Kata kunci : walimah; tamu tamu; saad adz dzari'ah