Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Implementasi Pendidikan Agama Islam di Sekolah Multikultural Sriliza
PIJAR: Jurnal Pendidikan dan Pengajaran Vol. 3 No. 2 (2025): April
Publisher : CV Putra Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58540/pijar.v3i2.850

Abstract

Pendidikan Agama Islam (PAI) memiliki peran strategis dalam membentuk karakter peserta didik di lingkungan sekolah multikultural. Implementasi PAI dalam konteks ini menuntut penerapan strategi pedagogis yang inklusif, pengembangan kurikulum yang adaptif, serta pemahaman guru yang progresif terhadap nilai-nilai keberagaman. Meskipun dihadapkan pada berbagai tantangan, pelaksanaan PAI berbasis multikultural membuka peluang besar untuk menciptakan harmoni sosial dan pendidikan yang berlandaskan pada nilai-nilai humanisme. Strategi yang diadopsi oleh guru PAI berfokus pada pengembangan karakter serta penguatan wawasan kebangsaan melalui pendekatan pembelajaran yang menyentuh ranah kognitif, afektif, dan sosial. Pendekatan inklusif ini terbukti efektif dalam membangun semangat kebhinnekaan, meningkatkan toleransi, serta menumbuhkan sikap saling menghargai antar peserta didik. Dengan demikian, implementasi PAI di sekolah multikultural menjadi instrumen penting dalam membentuk generasi yang berkarakter moderat dan berdaya saing di tengah kompleksitas masyarakat global
UPAYA PEMERINTAH MENINGKATKAN KUALITAS PENDIDIKAN ISLAM SETELAH KEMERDEKAAN Sera Yuliantini; Sriliza; Hasyim Hadade; Arnadi
Tarbiya Islamica Vol. 12 No. 2 (2024): Juli - Desember
Publisher : Fakutas Tarbiyah Institut Agama Islam Sultan Muhammaad Syafiuddin Sambas

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37567/ti.v12i2.3680

Abstract

Penelitian ini mengkaji tentang upaya pemerintah meningkatkan kualitas pendidikan islam setelah kemerdekaan dengan metode penelitian literatur (literature review) yang mana hasilnya dapat ditemukan bahwa Upaya pemerintah dalam meningkatkan Pendidikan Islam setelah kemerdekaan diantaranya dengan mengeluarkan beberapa kebijakan sesuai dengan periode yakni masa orde lama dimulai dari tahun 1945-1965 yang ditandainya dengan ditetapkannya peraturan bersama yang dikeluarkan tahun 1946, dikeluarkan lagi Peraturan Bersama Menteri PP dan K dan Menteri Agama: Nomor 1432/Kab tanggal 20 Januari 1951 (Pendidikan), Nomor KI/652 tanggal 20 Januari 1951 (Agama) tentang Peraturan Pendidikan Agama di Sekolah Sekolah yang salah satu Isinya adalah di tiap-tiap sekolah rendah pendidikan agama dimulai pada kelas IV, banyaknya dua jam dalam satu minggu. Dilanjutkan pada masa orde baru dimulai dari tahun 1965-1998 pada masa orde baru Pendidikan agama Islam mendapat peningkatan perhatian dengan di tetapkannya Tap MPRS Nomor XXVII/MPRS/1966 (Bagian I Pasal 1) tentang pendidikan agama di sekolah berbunyi: "Pendidikan agama menjadi mata pelajaran di sekolah-sekolah mulai dari Sekolah Dasar (kelas I) sampai dengan Universitas. Selanjutnya perkembangan Pendidikan agama Islam mengalami perhatian dan peningkatan yang signifikan pada masa reformasi yang ditandai dengan ditetapkannya Tap MPR Nomor IV/MPR/1999 tentang GBHN yang mengamanatkan peningkatan kualitas pendidikan agama Islam melalui penyempurnaan sistem pendidikan agama. Tujuannya adalah agar pendidikan agama dapat lebih terpadu dan integral dengan sistem pendidikan nasional, serta didukung oleh sarana dan prasarana yang memadai.
GURU SEBAGAI PENDIDIK DALAM SISTEM PENDIDIKAN (TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB, HAK DAN KEWAJIBAN SERTA KOMPETENSI GURU) Sera Yuliantini; Aili Liila; Sriliza
Cross-border Vol. 8 No. 2 (2025): JULI-DESEMBER
Publisher : Lembaga Penelitian Dan Pengabdian Masyarakat Institut Agama Islam Sultan Muhammad Syafiuddin Sambas Kalimantan Barat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini membahas tentang Guru Sebagai Pendidik Dalam Sistem Pendidikan (Tugas dan Tanggung Jawab, Hak dan Kewajiban serta Kompetensi Guru) menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian library research. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Guru memiliki peranan yang sangat strategis dalam sistem pendidikan sebagai pendidik yang berfungsi bukan hanya sebagai penyampai ilmu pengetahuan, tetapi juga sebagai pembentuk karakter, nilai, dan kepribadian peserta didik. Kedudukan guru sebagai pendidik mencakup sejumlah aspek penting, antara lain tugas dan tanggung jawab, hak dan kewajiban, serta kompetensi profesional yang harus dimiliki. Dalam menjalankan tugasnya, guru bertanggung jawab untuk mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik. Di sisi lain, guru juga memiliki hak untuk memperoleh perlindungan, penghargaan, serta kesempatan pengembangan diri, seiring dengan kewajiban untuk menjalankan profesinya secara profesional dan beretika. Kompetensi guru, yang meliputi kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional, menjadi syarat mutlak untuk menjamin kualitas proses dan hasil pendidikan. Melalui pemahaman yang komprehensif mengenai kedudukan guru sebagai pendidik, diharapkan akan terbentuk tenaga pendidik yang mampu menjawab tantangan zaman dan membangun masa depan generasi bangsa secara berkelanjutan.