Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Optimizing the Role of the Public Prosecutor in Handling Money Laundering Crimes (Central Jakarta District Court Decision Number 28/Pid.Sus-TPK/2020/PN Jkt.Pst): Optimalisasi Peran Jaksa Penuntut Umum dalam Penanganan Tindak Pidana Pencucian Uang (Putusan PN Jakarta Pusat Nomor 28/Pid.Sus-TPK/2020/PN Jkt.Pst) Frizkana Meilia; Mikho Ardinata
Santhet: (Jurnal Sejarah, Pendidikan Dan Humaniora) Vol 9 No 3 (2025): SANTHET: (JURNAL SEJARAH, PENDIDIKAN DAN HUMANIORA) 
Publisher : Proram studi pendidikan Sejarah Fakultas Keguruan Dan Ilmu Pendidikan Universaitas PGRI Banyuwangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36526/santhet.v9i3.5465

Abstract

Handling money laundering crimes requires a comprehensive approach from law enforcement officials, including the central role of the Public Prosecutor (JPU) in the prosecution stage. This study discusses the optimal strategy used by the Public Prosecutor in handling money laundering cases, based on an analysis of the Central Jakarta District Court Decision Number 28/Pid.Sus-TPK/2020/PN Jkt.Pst. The method used is a normative juridical approach with qualitative data analysis techniques on decision documents and relevant laws and regulations. The prosecution of money laundering cases faces various challenges, such as complex financial transaction patterns and the use of fictitious identities. In this case, the prosecutor succeeded in proving the connection between the original criminal act and the act of money laundering using a reverse evidentiary approach. The cooperation between the prosecutor and the Financial Transaction Reporting and Analysis Center (PPATK) is a supporting factor in the preparation of detailed and argumentative indictments. Analysis of the verdict shows that careful preparation of indictments and the legal use of electronic evidence can strengthen the position of the prosecutor at the trial. In addition, collaboration between institutions also contributes to the effectiveness of prosecutions. This study provides an overview of the ideal practices for the prosecution of money laundering crimes in the criminal justice system in Indonesia and opens up opportunities for the development of litigation approaches that are adaptive to modern forms of financial crime.
SOSIALISASI PENDIDIKAN ANTI KORUPSI DI SMA NEGERI 3 BENGKULU UTARA Ebit; Ahmad Dasan; Mikho Ardinata; Muhammad Faiz Isra
Almaun: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol. 5 No. 2 (2025): DESEMBER (2025)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Bengkulu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36085/almaun.v5i2.9454

Abstract

UU No.30 tahun 2002 pasal 13 menyatakan bahwa KPK memiliki kewenangan untuk menyelenggarakan program pendidikan antikorupsi pada setiap jenjang pendidikan.Upaya penyelenggaraan program pendidikan antikorupsi ditindak lanjuti dengan dilakukannya kerjasama antara Depdiknas dengan beberapa lembaga pendidikan (SD, SMP, SMA) maupun perguruan tinggi. Pelajarakan menjadi generasi penerus bangsa sehingga harus dikenalkan penerapan nilai-nilai pendidikan antikorupsi mulai dari hal-hal kecil dari contoh kebiasaan sehari-hari yang ternyata bisa menjadi bibit melakukan perbuatan yang mengarah pada perbuatan korupsi tanpa mereka menyadarinya, misalnya mencontek ketikaujian, membolos, mengumpulkan tugas tidak tepat waktu, datang terlambat kesekolah dan lain -lainnya. Untuk membudayakan pendidikan antikorupsi dikalangan pelajar, maka diperlukan kerja sama yang baik dari semua pihak termasuk pendidik untuk menjadi role model bagi siswanya dengan berprilaku antikorupsi. Pelaksanan kegiatan dilaksanakan di SMA negeri 3 Bengkulu Utara metode pelaksanaan sosialisasi tentang penanaman nilai-nilai antikorupsi. Instrumen pengumpulan data berupa kuesioner Karakteristik remaja berdasarkan jenis kelamin sebagian besar perempuan (77,3%) dan laki-laki (22,7%.) Pengetahuan tentang penanaman nilai-nilai antikorupsi sebelum pre test tentang korupsi itu sebagian besar berpengetahuan cukup (15%) dan setelah sosialisasi sebagian besar mengalami peningkatan menjadi berpengetahuan baik (66.91%). Penanaman nilai-nilai anti korupsi dikalangan pelajar merupakan hal yang penting untuk dilakukan supaya membiasakan diri agar pelajar melakukan hal-hal benar tidak bertentangan dengan nilai-nilai anti korupsi karena permasalahan korupsi di Indonesia sangat mengakhawatirkan dengan kasus tiap tahunnya meningkat.