Sebagai tenaga kesehatan perawat harus memprioritaskan keselamatan pasien dengan memberikan asuhan keperawatan yang baik dan sebagai seorang muslim perawat juga memiliki kewajiban beribadah yang harus dilaksanakan tepat waktu yang dimana keduanya harus dilaksanakan sebaik mungkin. Tujuan Penelitian ini bertujuan untuk melihat perspektif ulama dan perawat antara memprioritaskan kewajiban beribadah dan tugas melaksanakan tindakan keperawatan. Penelitian menggunakan desain kualitatif berupa fenomenologi dengan cara melakukan wawancara kepada dua ulama dari pondok pesantren di Sumedang dan tiga perawat dari RSUD Umar Wirahadikusumah dan di Puskesmas Cimalaka. Hasil penelitian menunjukkan bahwa para ulama sepakat bahwa Islam merupakan agama yang fleksibel dan memberikan kemudahan dalam situasi darurat, termasuk menunda ibadah demi menyelamatkan nyawa. Namun, penting untuk tetap menjadikan ibadah sebagai prioritas utama di luar situasi darurat. Begitu pula perawat yang menekankan bahwa keselamatan pasien merupakan prioritas utama perawat sesuai dengan kriteria kegawatdaruratan dan kode etik keperawatan. Tugas perawat adalah menjaga keselamatan dan memberikan perawatan terbaik, terutama dalam situasi darurat. Hal ini berdasarkan sumpah perawat yang mengutamakan kepentingan pasien di atas kepentingan pribadi. Tindakan keperawatan yang dinilai mendesak dan harus segera dilakukan terutama dalam kondisi darurat, termasuk juga ke dalam bentuk ibadah. Dalam Islam kewajiban beribadah, seperti shalat, merupakan hal yang fundamental, tetapi hukum Islam juga memberikan kelonggaran (rukhsah) untuk situasi darurat.