Kesenian Bantengan merupakan warisan budaya khas Malangan yang sarat nilai historis, filosofis, dan estetis. Namun, keberadaannya menghadapi tantangan serius: minat generasi muda yang menurun, terbatasnya ruang pertunjukan, serta kurangnya promosi menyebabkan eksistensinya semakin terpinggirkan. Jika tidak ada upaya inovatif, kesenian ini berpotensi terlupakan. Kegiatan pengabdian ini bertujuan melestarikan sekaligus mempopulerkan Bantengan melalui strategi digitalisasi. Pemanfaatan media sosial (YouTube, Instagram, TikTok) dan teknologi konten kreatif diharapkan memberi manfaat berupa peningkatan literasi digital komunitas, promosi budaya Malangan, serta memperkuat identitas lokal di tengah arus modernisasi. Pelaksanaan kegiatan dilakukan melalui beberapa tahap: (1) persiapan berupa observasi dan FGD dengan komunitas Bantengan serta karang taruna; (2) pelatihan literasi digital meliputi pengenalan platform media sosial, jenis konten, dan teknik produksi; (3) praktik pembuatan konten digital (video, foto, digital storytelling); serta (4) manajemen konten dan evaluasi untuk menjamin keberlanjutan promosi. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan keterampilan digital di kalangan pemuda dan seniman Bantengan di Kecamatan Wajak. Komunitas mampu memproduksi konten kreatif yang relevan dengan tren media sosial, sekaligus menyertakan makna filosofis dan nilai budaya dalam setiap karya. Digitalisasi ini terbukti menjadi strategi efektif dalam memperkenalkan dan melestarikan kesenian Bantengan di era digital.