Evaluasi pendidikan Islam dalam perspektif fiqih merupakan upaya strategis untuk menciptakan pembelajaran yang berkualitas dan selaras dengan prinsip-prinsip syariat. Evaluasi ini tidak hanya bertujuan untuk mengukur hasil belajar, tetapi juga menilai proses pembelajaran, metode pengajaran, dan dampak terhadap pembentukan karakter peserta didik. Dalam fiqih, evaluasi pendidikan mencakup aspek akidah, ibadah, dan akhlak, sehingga pembelajaran mampu menghasilkan individu yang beriman, bertaqwa, dan berakhlak mulia. Dengan pendekatan ini, evaluasi menjadi instrumen penting dalam memastikan bahwa tujuan pendidikan Islam tercapai sesuai dengan tuntunan Al-Qur'an dan Sunnah. Melalui penerapan evaluasi yang berbasis fiqih, guru dan lembaga pendidikan dapat mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan proses pembelajaran serta merancang perbaikan yang tepat. Pendekatan ini mendorong keterpaduan antara aspek spiritual, intelektual, dan moral dalam sistem pendidikan. Selain itu, evaluasi berbasis fiqih memberikan landasan untuk menanamkan nilai-nilai Islami dalam kehidupan sehari-hari peserta didik, sehingga pembelajaran tidak hanya berkualitas secara akademik, tetapi juga bermanfaat dalam membentuk generasi yang berkontribusi positif bagi masyarakat. Dengan demikian, evaluasi pendidikan Islam dalam perspektif fiqih menjadi bagian integral dari upaya mewujudkan pendidikan yang tidak hanya mencerdaskan, tetapi juga mendidik jiwa.