Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Kepastian Hukum Terhadap Debitur Leasing Atas Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fidusia Lating, Muhamad Irwan; Widodo, Gatut Hendro Tri; Pandiyangan, Roni
Jurnal Sains, Ekonomi, Manajemen, Akuntansi dan Hukum Vol. 2 No. 3 (2025): SAINMIKUM : Jurnal Sains, Ekonomi, Manajemen, Akuntansi dan Hukum, Juni 2025
Publisher : Lumbung Pare Cendekia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.60126/sainmikum.v2i3.964

Abstract

Pengaturan jaminan fidusia di Indonesia sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 memberikan hak eksekusi kepada kreditur. Akan tetapi, eksekusi sering kali dilakukan secara sepihak tanpa melibatkan debitur sehingga menimbulkan permasalahan hukum. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019 menegaskan bahwa eksekusi hanya dapat dilakukan dengan kesepakatan bersama atau melalui pengadilan untuk melindungi hak debitur dan mencegah penyalahgunaan wewenang. Akan tetapi, pelaksanaan putusan ini masih menghadapi berbagai kendala, seperti rendahnya kepatuhan kreditur dan terbatasnya pemahaman hukum, sehingga diperlukan kajian yang mendalam untuk menjamin perlindungan hak debitur dan kepastian hukum bagi kreditur. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori kepastian hukum dan teori fidusia. Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Penelitian ini menggunakan data sekunder yang diperoleh melalui studi kepustakaan yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Setelah data dianalisis secara gramatikal dan sistematis, langkah selanjutnya adalah mengolah data secara deskriptif dengan cara mengorganisasikan dan menganalisisnya secara sistematis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa eksekusi jaminan fidusia berdasarkan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 dapat dilakukan melalui titel eksekutorial, penjualan agunan, atau penjualan di bawah tangan berdasarkan perjanjian. Namun, tidak adanya sanksi bagi kreditor yang tidak mendaftarkan jaminan fidusia sering kali mengakibatkan eksekusi sepihak tanpa dasar hukum, merugikan debitur, dan menimbulkan ketidakpastian hukum. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019 menegaskan bahwa eksekusi hanya dapat dilakukan melalui pengadilan kecuali debitur secara sukarela menyerahkan agunan berdasarkan perjanjian sebelumnya.
TANGGUNG JAWAB DIREKSI TERHADAP PEMEGANG SAHAM ATAS PELANGGARAN PRINSIP KETERBUKAAN INFORMASI DI PASAR MODAL. Nianzah, Raodha Putri; Maryano, Maryano; Widodo, Gatut Hendro Tri
SENTRI: Jurnal Riset Ilmiah Vol. 3 No. 2 (2024): SENTRI : Jurnal Riset Ilmiah, February 2024
Publisher : LPPM Institut Pendidikan Nusantara Global

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55681/sentri.v3i2.2306

Abstract

This study examines the responsibilities held by the board of Directors of the company to shareholders in the context of violations of the principle of disclosure of information in the capital market. With a focus on the dynamics of the relationship between the board of directors and shareholders, this study analyzes the impact of violations of the principle of disclosure of information on shareholder confidence and the value of the company. The results of the study are expected to provide insight into the role of the board of directors in ensuring proper information disclosure, as well as highlighting relevant legal and regulatory aspects in maintaining the integrity of the capital market. This study uses the type of normative juridical research by analyzing legal materials sourced from legislation and realized with various references from literature review. The results of this study that in the context of Capital Markets, companies that go public get additional capital from the public stock buyers. Previously, shares were only owned by a certain number of people such as family, relatives, and friends. However, by going public, shares are issued and sold to the general public, creating independent shareholders whose motivation is more on making a profit. The principle of disclosure becomes important, realized through the preparation of a prospectus that must contain all the details and material facts, made clear, and accountable to the board of directors. Violation of the principle of openness by the board of Directors may result in sanctions, such as reprimand or dismissal from office, in accordance with Law No. 40 of 2007. At the General Meeting of shareholders (GMS), the board of directors must account for their actions, and the legal consequences may include dismissal and civil or criminal liability. This principle affirms the importance of integrity in maintaining transparency and trust in the capital market.