Tulisan ini mengkaji secara kritis pandangan Karl Marx mengenai agama dalam kerangka materialisme historis serta relevansinya terhadap realitas keberagamaan dalam konteks kapitalisme modern. Karl Marx memandang agama sebagai produk kesadaran yang teralienasi, yakni manifestasi psikologis dan sosial yang lahir dari kondisi material yang menindas. Dalam karya-karyanya, Marx menegaskan bahwa agama merupakan “keluh kesah makhluk tertindas” sekaligus “candu bagi rakyat,” karena memberikan penghiburan semu yang menutupi akar struktural penderitaan manusia. Penelitian ini berupaya menafsirkan ulang kritik tersebut dengan menempatkannya dalam dinamika kapitalisme global abad ke-21, terutama fenomena komodifikasi iman, teologi kemakmuran, dan subordinasi nilai-nilai religius di bawah logika pasar neoliberal. Metode yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan studi pustaka, melalui penelaahan sistematis terhadap karya-karya Marx, literatur kritis para pemikir kontemporer, serta dokumen Gereja yang berkaitan dengan fungsi sosial-profetis agama. Peulisan ini menunjukkan bahwa kritik Marx tetap memiliki daya relevan yang kuat, khususnya dalam melihat bagaimana agama dapat direduksi menjadi instrumen ideologis bagi kepentingan ekonomi dan politik. Marx secara tepat mengidentifikasi peran agama sebagai legitimasi moral bagi ketimpangan sosial, sekaligus sebagai mekanisme pembentuk kesadaran palsu yang memelihara struktur kapitalistik. Namun demikian, penelitian ini juga menilai bahwa pendekatan Marx cenderung reduksionistik karena menafsirkan agama semata sebagai refleksi dari kondisi material, sehingga meniadakan otonomi spiritual dan potensi profetis agama untuk membebaskan manusia dari penindasan struktural. Hasil kajian menunjukkan bahwa agama, apabila direfleksikan secara kritis, dapat bergerak melampaui fungsi ideologisnya dalam kapitalisme dan tampil sebagai kekuatan etis-transformasional. Dengan demikian, tafsir kritis atas pemikiran Marx tidak dimaksudkan untuk menolak agama, melainkan untuk membangun kesadaran baru agar agama kembali pada mandat profetisnya: membela martabat manusia, menyingkap ketidakadilan, dan mendorong transformasi sosial. Penelitian ini menegaskan bahwa “Tuhan di bawah bayang kapital” bukan sekadar metafora, tetapi suatu realitas historis-sosiologis yang menuntut respon teologis yang lebih radikal, reflektif, dan emansipatoris.