Hutagalung, Reinhard Hasiholan
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Tinjauan Hukum Terhadap Anak-anak Terpapar Radikalisme dan Terorisme Menurut Hukum Positif di Indonesia Hutagalung, Reinhard Hasiholan; Falahayati, Nurhimmi; Sahbudi, Sahbudi
Future Academia : The Journal of Multidisciplinary Research on Scientific and Advanced Vol. 3 No. 2 (2025): Future Academia : The Journal of Multidisciplinary Research on Scientific and A
Publisher : Yayasan Sagita Akademia Maju

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61579/future.v3i2.472

Abstract

Radikalisme merupakan benih awal dari terorisme berkembang melalui proses ideologisasi ekstrem, pada hakikatnya menolak tatanan sosial-politik sah dan berupaya menggantikannya dengan sistem kaku dan monolitik melalui kekerasan serta tindakan subversif. Anak-anak, sebagai subjek berada tahap perkembangan kognitif dan psikososial rentan, kerap menjadi sasaran indoktrinasi ideologi radikal—baik melalui keluarga, komunitas, maupun jaringan virtual—sehingga tidak jarang mereka terlibat tindakan dikualifikasikan sebagai tindak pidana terorisme. Fenomena ini menggambarkan adanya degradasi sistemik perlindungan sosial dan kegagalan institusional membentengi generasi muda dari paparan ideologi destruktif. kerangka hukum nasional, khususnya berdasarkan UU-PA dan UU-SPPA, negara berkewajiban memberikan perlindungan khusus terhadap anak-anak terpapar radikalisme dan menjadi korban jaringan terorisme, sebagaimana ditegaskan Pasal 59 ayat (2) huruf k UUPA dan Pasal 79 ayat (2) UUSPPA. penanggulangan fenomena ini menuntut dua prasyarat esensial: pertama, tersedianya instrumen yuridis komprehensif sebagai dasar legitimasi kebijakan perlindungan dan rehabilitasi anak; dan kedua, sinergi lintas sektoral kuat antara seluruh pemangku kepentingan, baik di tingkat negara maupun masyarakat sipil, membangun sistem responsif tidak hanya represif, tetapi preventif dan restoratif. Kajian ini menegaskan urgensi pendekatan holistik dan multidisipliner merumuskan strategi perlindungan anak dari radikalisme, demi menjamin keberlangsungan nilai-nilai kebangsaan, Pancasila, dan semangat kebinekaan.