Rimantoro, Fajar Nur
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Fenomena Penunjukan Penjabat Kepala Daerah Ditinjau dari Konsep Demokrasi Rimantoro, Fajar Nur
As-Shahifah : Journal of Constitutional Law and Governance Vol. 4 No. 2 (2024)
Publisher : Fakultas Syariah Univeritas Islam Madura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.19105/asshahifah.v4i2.16813

Abstract

Berdasarkan Pasal 18 ayat (4) UUD 1945 Paska Amandemen, Gubernur, Bupati, dan Walikota dipilih melalui proses demokrasi. Proses demokrasi yang dimaksud bisa melalui pemilihan dengan menggunakan suara masyarakat secara langsung atau pemilihan tak langsung lewat parlemen. Hadirnya UU Nomor 1 Tahun 2015, pelaksanaan Pilkada mulai dilaksanakan di semua daerah secara bersamaan. Pada Pilkada 2024 ini diikuti oleh semua provinsi dan kabupaten atau kota yang ada di Indonesia. Maka dari itu, ada sebagian provinsi dan kabupaten atau kota yang dipimpin oleh Penjabat Kepala Daerah sejak tahun 2022 karena masa jabatan kepala daerah sudah habis sebelum pelaksanaan Pilkada 2024. Pengangkatan Penjabat Kepala Daerah menimbulkan kontroversi karena banyaknya unsur politik dalam pemilihan Penjabatnya sehingga sebagian orang menilai hadirnya Penjabat Kepala Daerah menyalahi konsep demokrasi. Artikel ini memakai metode penelitian hukum normatif. Mekanisme penunjukkan Penjabat Sementara Kepala Daerah saat ini ada didalam Pasal 201 ayat (9), (10), dan (11) UU Nomor 10 Tahun 2016 dan Permendagri Nomor 1 Tahun 2018. Apabila mengaitkan antara konsep demokrasi dengan mekanisme penunjukkan Penjabat Sementara Kepala Daerah maka bisa didapatkan kesimpulan bahwa penunjukkan Penjabat Sementara Kepala Daerah murni keputusan politik para pemegang kekuasaan di pemerintah pusat dan bukan hasil pilihan rakyat.
Penerapan Tindakan Yustisi Dan Non Yustisi Dalam Penertiban PKL Oleh Satpol PP Kabupaten Kediri Rimantoro, Fajar Nur; Nugroho, Aldi Ahmad; Dewi, Cininthia Kareena; Puspitaningrum, Dinda Irlianti
Sosio Yustisia: Jurnal Hukum dan Perubahan Sosial Vol. 5 No. 1 (2025): May
Publisher : Magister Hukum Tata Negara Pascasarjana UIN Sunan Ampel Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15642/sosyus.v5i1.816

Abstract

Penegakkan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri setempat beserta Kejaksaan Negeri dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Satpol PP adalah satuan yang memiliki ruang lingkup yakni membantu Kepala Daerah dalam hal ketertiban umum di wilayah yuridisnya.  Dasar hukum mengenai adanya Satpol PP adalah Pasal 12 ayat (1) huruf e dan Pasal 255 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satpol PP. Di wilayah Kabupaten Kediri, penyelenggaraan ketertiban umum diatur dalam Perda Kabupaten Kediri Nomor 6 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum yang kemudian diubah dengan Perda Kabupaten Kediri Nomor 3 Tahun 2021. Walaupun begitu, kenyataan di lapangan masih dijumpai PKL yang masih melanggar Perda tersebut dengan berdagang di tempat yang bukan diperuntukkan untuk berdagang. Tindakan yustisi adalah kegiatan penegakan hukum yang dilakukan oleh Satpol PP dalam bentuk operasi penegakan peraturan daerah yang berkaitan dengan pelanggaran hukum administrasi, pidana ringan, dan ketertiban umum. Tindakan non-yustisial adalah pendekatan penegakan hukum yang tidak melibatkan proses hukum formal seperti pengadilan atau pemberian sanksi pidana. Sepanjang tahun 2023, Satpol PP Kabupaten Kediri lebih banyak melakukan tindakan non yustisi ketimbang melakukan tindakan yustisial.