Abstrak Jumlah kasus ODGJ saat ini sebanyak 43 kasus yang tersebar di sembilan desa dan telah mengalami peningkatan selama tiga tahun terakhir. Hal ini disebabkan rendahnya kualitas sumber daya manusia dari tenaga kesehatan dan masyarakat tentang kesehatan jiwa dan penanganan gangguan jiwa. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas masyarakat, memperkuat jejaring kolaborasi, mengintegrasikan aspek kesehatan jiwa dengan spiritualitas, memecahkan permasalahan kesehatan jiwa berbasis riset. Metode yang digunakan dalam kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini adalah dengan cara sosialisasi pada tenaga kesehatan dan kader, pelatihan, dan pendampingan (kunjungan rumah dan deteksi dini) serta monitoring pelaksanaan posyandu kesehatan jiwa. Pelaksanaan kegiatan pengabdian masyarakat meliputi tahap persiapan, pelaksanaan, dan evaluasi. Hasil kegiatan pengabdian masyarakat bagi tenaga kesehatan (peningkatan keterampilan teknis, efisiensi dalam penyusunan asuhan keperawatan, dan ketersediaan panduan pembelajaran), bagi kader kesehatan jiwa (legalitas formal, peningkatan kapasitas kader, kemampuan operasional yang mandiri, dan eningkatan empati dan spiritualitas), dan bagi puskesmas dan Komunitas (terbentuknya sistem pendampingan kesehatan jiwa berbasis masyarakat dan peran serta masyarakat yang meningkat). Kegiatan pengabdian kepada masyarakat telah terlaksana dengan baik, kader kesehatan jiwa telah terbentuk, para tenaga kesehatan dan kader kesehatan jiwa telah memahami materi yang disampaikan. Para kader juga telah mampu melakukan deteksi dini masalah kesehatan jiwa pada keluarga, melakukan kunjungan rumah, dan mampu melaksanakan posyandu kesehatan jiwa. Program ini diharapkan dapat membekali kader agar mampu dan berpartisipasi aktif dalam upaya penanganan orang dengan gangguan jiwa di wilayah kerja Puskesmas Habibola. Kata kunci: Kader kesehatan jiwa, ODGJ, Pemberdayaan masyarakat