Korupsi merupakan permasalahan struktural dan kultural yang terus menghambat pertumbuhan bangsa Indonesia. Penanggulangan korupsi membutuhkan lebih dari sekadar pengetatan hukum; perlu juga membangun integritas budaya, dimulai dari lingkungan sosial dasar, seperti keluarga, sekolah, dan masyarakat. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan studi kepustakaan dan pendekatan deskriptif-analitis untuk menganalisis literatur tentang nilai-nilai antikorupsi, peran lingkungan sosial, serta strategi pencegahan dan pengambilan keputusan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keluarga berperan sebagai fondasi bagi pengembangan karakter dan moral anak dengan menumbuhkan nilainilai kejujuran, tanggung jawab, disiplin, dan keberanian menolak tindakan tidak jujur. Sekolah memperkuat nilai-nilai tersebut melalui kurikulum, budaya sekolah, dan teladan guru, sementara masyarakat berperan sebagai pengawas, menciptakan integritas budaya melalui norma dan kontrol sosial. Strategi preventif seperti reformasi tata kelola pemerintahan, transparansi, digitalisasi layanan publik, dan pendidikan antikorupsi harus diimplementasikan bersamaan dengan strategi represif berupa penegakan hukum yang tegas dan konsisten. Membangun sistem sosial, pendidikan, dan pemerintahan yang bersih dan terpadu dianggap paling efektif melalui integrasi kedua strategi ini. Temuan ini menyoroti pentingnya pendekatan multidimensi untuk mencegah korupsi, yaitu memperkuat nilai, budaya, sistem, dan hukum secara bersamaan.