Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

Dampak Masif Korupsi Pada Lingkungan: Studi Kasus PT. Timah (Tbk.) Ai Rifaani Rijkiah; Intan Sulistiani; Triana Nur Amelia; Iwan Ridwan Paturochman
Jurnal Penelitian Pendidikan Indonesia (JPPI) Vol. 3 No. 1 (2025): Oktober
Publisher : Publikasi Inspirasi Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62017/jppi.v3i1.6080

Abstract

Korupsi dalam sektor pertambangan menjadi salah satu faktor utama yang mempercepat kerusakan lingkungan dan memperdalam ketimpangan sosial di Indonesia. Penelitian ini menelaah secara mendalam dampak masif praktik korupsi terhadap degradasi lingkungan dengan fokus pada kasus PT Timah Tbk di Bangka Belitung. Hasil kajian menunjukkan bahwa korupsi yang melibatkan perusahaan “boneka” dan oknum pejabat berwenang telah mengakibatkan hancurnya tata kelola lingkungan, hilangnya potensi ekonomi negara, serta meningkatnya bencana ekologis seperti banjir, tanah longsor, dan pencemaran air. Selain menimbulkan kerugian material yang mencapai ratusan triliun rupiah, praktik korupsi ini juga berdampak serius terhadap pelanggaran hak asasi masyarakat lokal, yang kehilangan akses terhadap sumber daya alam, air bersih, dan lahan produktif. Kondisi tersebut memperburuk kemiskinan, menurunkan kualitas hidup, serta mengancam hak atas keselamatan dan rasa aman warga sekitar. Oleh sebab itu, dibutuhkan komitmen kuat dari pemerintah, penegakan hukum yang tegas, serta partisipasi publik yang aktif dalam mengawasi sektor pertambangan agar keadilan lingkungan dan sosial dapat kembali terwujud.
Membangun Sistem Pendidikan Antikorupsi: Pembelajaran dari Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook Fathiya Ayu Ramadhina; Kayla Desta Triana; Winda Rosida Maulana; Iwan Ridwan Paturochman
MERDEKA : Jurnal Ilmiah Multidisiplin Vol. 3 No. 2 (2025): Desember
Publisher : PT PUBLIKASI INSPIRASI INDONESIA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62017/merdeka.v3i2.6167

Abstract

Korupsi dalam sektor pendidikan merupakan persoalan fundamental yang mengganggu tata kelola pemerintahan, menurunkan mutu proses pembelajaran, serta melemahkan kepercayaan publik terhadap institusi negara. Kasus korupsi dalam pengadaan Laptop Chromebook menjadi ilustrasi konkret bahwa praktik penyimpangan dapat muncul bahkan pada program yang dirancang untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Penelitian ini berfokus pada analisis faktor-faktor yang mendorong terjadinya korupsi dalam pengadaan barang dan jasa pendidikan, menilai efektivitas langkah-langkah pencegahan yang telah diterapkan, serta merumuskan rekomendasi strategis untuk memperkuat integritas sistem pengadaan. Melalui studi literatur dan analisis kasus, penelitian ini menunjukkan bahwa korupsi dipicu oleh lemahnya mekanisme pengawasan, adanya praktik kolusi antara penyedia barang dan oknum pejabat, rendahnya tingkat transparansi, serta akuntabilitas yang belum optimal dalam proses pengadaan. Berdasarkan temuan tersebut, penelitian merekomendasikan penguatan reformasi pengadaan berbasis digital, peningkatan integritas sumber daya manusia aparatur, serta pelibatan masyarakat sebagai bagian dari mekanisme pengawasan independen. Hasil penelitian semakin menegaskan bahwa korupsi merupakan ancaman bersama yang hanya dapat diberantas melalui kolaborasi dan komitmen seluruh pemangku kepentingan.
EVOLUSI TINDAK PIDANA KORUPSI DI INDONESIA : KAJIAN PERKEMBANGAN REGULASI DAN POLA KEJAHATAN Marshanda Aura Putri Sauri; Salwa Azahra Putri Salsabila; Rahmah Salsabila; Iwan Ridwan Paturochman
Jurnal Ekonomi Manajemen Dan Bisnis (JEMB) Vol. 3 No. 2 (2025): November
Publisher : Publikasi Inspirasi Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62017/jemb.v3i2.6222

Abstract

Mengulas perkembangan pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia dari masa ke masa, mulai dari masa kerajaan hingga era reformasi saat ini. Korupsi di Indonesia sudah terjadi dalam berbagai bentuk dan pola yang terus berubah seiring berjalannya waktu . Studi ini menggunakan metode studi literatur untuk melihat bagaimana regulasi dan strategi pemberantasan korupsi berkembang, terutama peran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sangat penting . Tiga pilar utama pemberantasan korupsi— penindakan , pencegahan, dan pendidikan— menjadi fokus utama dalam menyusun tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. Meskipun berbagai regulasi dan lembaga sudah ada, tantangan baru terus bermunculan, seperti korupsi yang semakin rumit dan menyebar hingga ke tingkat daerah. Oleh karena itu, pemberantasan korupsi harus terus beradaptasi dengan situasi terkini melalui kerja sama dari semua pihak, mulai dari aparat hukum, pemerintah, hingga masyarakat.
Korupsi dalam Kajian Literatur sebagai Tantangan Pembentukan Integritas Moral Mahasiswa Iwan Ridwan Paturochman; Vina Hanif; Rapita Rahmawati; Reza Azela Nugraha
Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Vol. 1 No. 2 (2026): Edisi: Januari-Maret
Publisher : Pustaka Bangsa Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Korupsi merupakan masalah serius yang tidak hanya mengancam keberlangsungan bangsa, tetapi juga melemahkan pembentukan karakter generasi muda, khususnya calon pemimpin. Praktik korupsi yang masih meluas di Indonesia mendorong munculnya budaya permisif terhadap penyimpangan nilai, sehingga berdampak pada penurunan moral, tanggung jawab, dan kepedulian sosial mahasiswa. Penelitian ini menggunakan metode studi pustaka dengan mengkaji berbagai sumber seperti jurnal ilmiah, buku, dan laporan resmi. Data dikumpulkan melalui teknik dokumentasi dan dianalisis menggunakan analisis konten untuk mengidentifikasi hubungan antara budaya korupsi dan degradasi moral mahasiswa. Hasil penelitian menunjukkan bahwa korupsi tidak hanya merusak sistem pemerintahan, tetapi juga membentuk pola pikir pragmatis, seperti toleransi terhadap kecurangan akademik dan rendahnya integritas. Oleh karena itu, diperlukan penguatan pendidikan karakter dan internalisasi nilai anti-korupsi secara konsisten di lingkungan perguruan tinggi.