Ayuniyah, Qurrah
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PEMISAHAN MAQASHID SYARIAH DARI ILMU USHUL FIQH DAN PENGARUHNYA PADA PENETAPAN HUKUM ISLAM KONTEMPORER Hambari, Hambari; Ayuniyah, Qurrah
JURNAL ILMU SYARIAH Vol 10 No 1 (2022): JUNI
Publisher : IBN KHALDUN BOGOR

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/mizan.v10i1.20334

Abstract

Salah satu permasalahan yang ada dalam Maqashid Syariah (tujuan-tujuan hukum syariah) adalah terkait hubungan antara ilmu Ushul Fiqh dan ilmu Maqashid Syariah, para ulama telah mendiskusikan masalah tersebut, beberapa dari mereka berpendapat bahwa Maqashid Syariah itu bagian dari ilmu Ushul Fiqh, dan beberapa dari mereka yang percaya bahwa Maqashid Syariah merupakan ilmu mandiri yang terpisah. Oleh karena itu, penulis mencoba mengkaji masalah tersebut. Dalam penelitian ini menggunakan pendekatan analitik induktif. Di antara hasil yang dicapai dalam penelitian ini adalah sebagai berikut. Pertama, sebagian Ulama yang melihat bahwa Maqashid Syariah adalah bagian dari Ushul Fiqh beberapa di antaranya adalah Imam Syatibi, Syekh Abdullah bin Bayyah, dan Numan Jaghim. Kedua, para ulama yang melihat kemandirian Maqashid Syariah beberapa di antaranya adalah Imam Muhammad alTahir Ibn Ashur, Ahmad al-Raisuni, Ismail Hasani, Muhammad al-Habib Ibnu al-Khuja dan Jasser Audah. Selain itu berdasarkan analisis kedua pendapat tersebut diperoleh kesimpulan bahwa pendapat kedua membuka ruang untuk mempermudah pada proses penetapan hukum Islam kontemporer dan menjadi catatan perlunya untuk mengokohkan aturan di dalamnya sehingga tidak menimbulkan dampak negatif.