Jamu adalah sebuah obat tradisional yang sudah dipergunakan secara turun-temurun diolah dari bahan alam seperti tanaman. Jamu dilarang mengandung bahan kimia obat salah satunya parasetamol karena dapat berdampak buruk bagi kesehatan, dari hasil temuan BPOM produk jamu yang masih sering ditemukan bahan kimia obat parasetamol adalah jamu dengan khasiat pegal linu. Parasetamol berkhasiat sebagai analgesik dan antipiretik, apabila ditambahkan dalam dosis yang tidak terukur mengakibatkan seperti kerusakan hati dan ginjal. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui adanya kandungan parasetamol pada jamu pegal linu. Jenis penelitian ini bersifat deskriptif dengan desain penelitian studi cross sectional menganalisis kandungan parsetamol pada jamu pegal linu dan teknik pengambilan total sampling mengambil seluruh sampel jamu pegal linu yang ada di depot jamu Kota Samarinda. Penelitian menggunakan spektofotometer UV-Vis dengan jumlah sampel sebanyak 28 sampel jamu pegal linu dengan jenis sediaan serbuk sebanyak 9 sampel, kapsul sebanyak 8 sampel, pil sebanyak 1 sampel, dan cair sebanyak 8 sampel. Pengujian kadar parasetamol menggunakan etanol 96% sebagai bahan pelarut. Hasil penelitian didapatkan nilai kadar parasetamol tertinggi pada jamu pegal linu 47,54 mg dan nilai kadar terendah 0 mg atau tidak terkandung parasetamol pada jamu pegal linu. Dari hasil kadar parasetamol yang ditemukan didalam sampel jamu pegal linu yang memenuhi satndar BPOM sebanyak 15% dan jamu pegal linu yang tidak memenuhi sebanyak 85%. Dapat disimpulkan bahwa jamu pegal linu masih banyak yang mengandung bahan kimia obat parasetamol yang dengan sengaja ditambahkan oleh beberapa produsen jamu.