p-Index From 2020 - 2025
0.408
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Journal of Law Review
Manurung, Krismanto
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Tanggung Jawab Pidana Direksi dan Korporasi Dalam Tindak Pidana Penggelapan Pajak Isa, Saptha Nugraha; Saragih, Yasmirah Mandasari; Purba, Paulus; Manurung, Krismanto; Manurung, Heriyanto
Journal of Law Review Vol. 4 No. 2 (2025): Maret - Agustus
Publisher : Program Pascasarjana Universitas Yapis Papua

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55098/jolr.v4i2.95

Abstract

Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tanggung jawab pidana direksi dan korporasi dalam kasus tindak pidana penggelapan pajak di Indonesia. Fokus utama kajian ini adalah bagaimana peran direksi sebagai pengambil keputusan dapat dikenakan pertanggungjawaban pidana atas pelanggaran perpajakan yang dilakukan oleh korporasi, serta bagaimana penerapan doktrin vicarious liability dalam kerangka hukum pidana nasional. Metode Penelitian: Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan menelaah bahan hukum primer berupa peraturan perundang-undangan, bahan hukum sekunder berupa doktrin atau teori hukum, serta bahan hukum tersier seperti putusan pengadilan. Pendekatan ini digunakan untuk membedah struktur pertanggungjawaban pidana dalam konteks kejahatan korporasi, khususnya penggelapan pajak. Hasil dan Pembahasan: Penelitian menemukan bahwa tindakan penggelapan pajak oleh korporasi sering kali melibatkan peran aktif direksi, baik secara langsung maupun melalui kebijakan internal perusahaan. Direksi memiliki tanggung jawab hukum untuk memastikan kepatuhan pajak, dan dalam beberapa kasus, mereka justru menjadi aktor utama pelanggaran tersebut. Doktrin vicarious liability dapat dijadikan dasar untuk mengenakan pertanggungjawaban pidana terhadap korporasi atas tindakan direksinya. Implikasi: Hasil kajian ini diharapkan memberikan kontribusi teoretis dalam pengembangan hukum pidana korporasi serta menjadi referensi praktis bagi aparat penegak hukum dalam meningkatkan efektivitas penanganan kasus penggelapan pajak oleh korporasi.
Tanggung Jawab Pidana Direksi dan Korporasi Dalam Tindak Pidana Penggelapan Pajak Isa, Saptha Nugraha; Saragih, Yasmirah Mandasari; Purba, Paulus; Manurung, Krismanto; Manurung, Heriyanto
Journal of Law Review Vol. 4 No. 2 (2025): Maret - Agustus
Publisher : Program Pascasarjana Universitas Yapis Papua

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55098/jolr.v4i2.95

Abstract

Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tanggung jawab pidana direksi dan korporasi dalam kasus tindak pidana penggelapan pajak di Indonesia. Fokus utama kajian ini adalah bagaimana peran direksi sebagai pengambil keputusan dapat dikenakan pertanggungjawaban pidana atas pelanggaran perpajakan yang dilakukan oleh korporasi, serta bagaimana penerapan doktrin vicarious liability dalam kerangka hukum pidana nasional. Metode Penelitian: Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan menelaah bahan hukum primer berupa peraturan perundang-undangan, bahan hukum sekunder berupa doktrin atau teori hukum, serta bahan hukum tersier seperti putusan pengadilan. Pendekatan ini digunakan untuk membedah struktur pertanggungjawaban pidana dalam konteks kejahatan korporasi, khususnya penggelapan pajak. Hasil dan Pembahasan: Penelitian menemukan bahwa tindakan penggelapan pajak oleh korporasi sering kali melibatkan peran aktif direksi, baik secara langsung maupun melalui kebijakan internal perusahaan. Direksi memiliki tanggung jawab hukum untuk memastikan kepatuhan pajak, dan dalam beberapa kasus, mereka justru menjadi aktor utama pelanggaran tersebut. Doktrin vicarious liability dapat dijadikan dasar untuk mengenakan pertanggungjawaban pidana terhadap korporasi atas tindakan direksinya. Implikasi: Hasil kajian ini diharapkan memberikan kontribusi teoretis dalam pengembangan hukum pidana korporasi serta menjadi referensi praktis bagi aparat penegak hukum dalam meningkatkan efektivitas penanganan kasus penggelapan pajak oleh korporasi.