Aviva Nadia
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Peran Pemerintah Desa Dalam Pengembangan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Desa Titian Resak Kecamatan Seberida Kabupaten Indragiri Rido; Arif Rahman Hakim; Aviva Nadia
Jurnal Ilmiah Multidisiplin Nusantara (JIMNU) Vol. 3 No. 1 (2025): JIMNU - MARET
Publisher : PT. Padang Tekno Corp

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59435/jimnu.v3i1.529

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji peran pemerintah desa dalam pengembangan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Di Desa Titian Resak Kecamatan Seberida Kabupaten Indragiri melalui pendekatan kualitatif deskriptif. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam, observasi langsung, kuesioner, dan dokumentasi. Analisis data menggunakan model Miles dan Huberman dengan triangulasi sumber untuk menguji keabsahan temuan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bentuk peran aktif pemerintah Desa Titian Resak antara lain penyusunan kebijakan dan regulasi desa yang mendukung UMKM, seperti peraturan desa (perdes) tentang perlindungan dan pemberdayaan UMKM, Penyediaan bantuan modal atau dana bergulir dari dana desa bagi pelaku UMKM, pembangunan infrastruktur pendukung. Peran partisipatif menunjukkan bahwa pemerintah desa terlibat sebagai mitra atau fasilitator yang bekerja sama dengan masyarakat, pelaku UMKM, lembaga swadaya, atau pihak luar dalam mengembangkan UMKM. Bentuk peran pasif pemerintah desa yaitu baru merespons ketika ada permintaan atau keluhan dari pelaku usaha, dan belum secara konsisten melakukan pendampingan, pelatihan, atau monitoring yang berkelanjutan. Faktor penghambat utama dalam pengembangan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Di Desa Titian Resak Kecamatan Seberida Kabupaten Indragiri yaitu (a) Kurangnya Akses Permodalan yang Mudah dan Berkelanjutan; (b) Keterbatasan Pengetahuan dan Keterampilan Manajerial; (c) Rendahnya Inovasi dan Teknologi; (d) Kurangnya Pendampingan dan Program Berkelanjutan dari Pemerintah Desa; (e) Kendala Infrastruktur dan Aksesibilitas; (f) Minimnya Jaringan dan Kerja Sama Usaha.