Implementasi Manajemen Utilitas Perjalanan Dinas Berbasis Digital (ILMU PADI) di Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan Barat dibuat dalam upaya peningkatan proses pelayanan internal organisasi melalui perbaikan tata kelola administrasi perjalanan dinas secara digital, terstandarisasi dan terdokumentasi dengan baik. Keluaran dari ILMU PADI adalah produk yang dapat dipertanggung jawabkan secara hukum, transparan, akuntabel dan tepat waktu dengan menyajikan informasi pelaksanaan anggaran secara detail serta membantu pengendalian terhadap penggunaan anggaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal tersebut meliputi (1) Surat Perintah Tugas (SPT); (2) Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD); (3) Kuitansi Perjalanan Dinas; (4) Laporan Perjalanan Dinas serta; (5) Monitoring dan Pelaporan sebagai bahan evaluasi pemangku kebijakan. Efisiensi nilai ekonomi yang dihasilkan dari implementasi manajemen utilitas adalah sebesar Rp. 3.440.000,- melalui penghematan penggunaan kertas NCR dan HVS. Sedangkan dalam segi efisiensi waktu dapat menghemat 50% waktu pembuatan dokumen dan mengurangi 75% waktu verifikasi dokumen SPJ perjalanan dinas. Hasil pelaksanaan dapat meningkatkan proses pelayanan publik internal organisasi dengan melakukan koordinasi yang baik antara stakeholder internal dan eksternal dalam upaya peningkatan kualitas administrasi perjalanan dinas. Peningkatan tersebut diwujudkan dalam Dokumen SOP baru tentang Pembuatan dan Verifikasi Dokumen SPJ Perjalanan Dinas. Adapun dukungan stakeholder yang berhasil diraih meliputi Sekretaris Daerah, Inspektur, Kepala Badan Keuangan Aset Daerah dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika dengan total dukungan sejumlah 22 stakeholder. Selain itu menggunakan pengujian User Acceptance Test (UAT) dihasilkan output hasil uji senilai 96% yang mengindikasikan bahwa fitur aplikasi (perangkat lunak) sudah diterima dan memenuhi kebutuhan sebagaimana tujuan perancangan.