Al-Qur’an sebagai kitab suci umat Islam tidak hanya membahas persoalan akidah dan ibadah, namun juga mencakup berbagai aspek kehidupan sosial, termasuk persoalan politik dan pemerintahan. Dalam pandangan Islam, politik bukan sekadar perebutan kekuasaan atau permainan elit, melainkan suatu bentuk amanah besar yang bertujuan mewujudkan keadilan, kesejahteraan, dan kemaslahatan umat. Politik Qur’ani memiliki karakteristik yang khas, karena dibangun di atas nilai-nilai tauhid, keadilan (`adl), musyawarah (syura), tanggung jawab (amanah), dan kepemimpinan yang berorientasi pada pelayanan dan perlindungan terhadap rakyat. Artikel ini bertujuan untuk mengkaji konsep-konsep dasar politik dalam Al-Qur’an dan bagaimana nilai-nilai tersebut dapat diimplementasikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Penelitian ini menggunakan pendekatan studi pustaka dengan menelaah berbagai ayat Al-Qur’an yang berbicara tentang politik secara langsung maupun tidak langsung, serta merujuk pada tafsir ulama klasik dan kontemporer. Analisis dilakukan secara tematik terhadap isu-isu sentral seperti kepemimpinan, keadilan hukum, pengambilan keputusan kolektif, serta integritas kekuasaan. Hasil kajian menunjukkan bahwa Al-Qur’an memiliki panduan politik yang integral dan berkelanjutan. Nilai-nilai politik Qur’ani tidak hanya relevan pada masa Nabi Muhammad SAW dan Khulafaur Rasyidin, tetapi juga sangat aplikatif dalam menjawab berbagai tantangan zaman modern seperti krisis moral dalam politik, praktik korupsi, dan sistem pemerintahan yang tidak berpihak pada rakyat.