Ayu Dhirastri Yattiki, Anak Agung
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Peran Budaya Hukum Dalam Penegakan Hukum Tindak Pidana Kesusilaan Di Mataram Ayu Dhirastri Yattiki, Anak Agung; Wulandari, Laely; Amin, Idi
Parhesia Vol. 1 No. 2 (2023): Jurnal Parhesia Universitas Mataram
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/parhesia.v1i2.3556

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana budaya hukum dari masyarakat yang berhadapan dengan kasus kejahatan kesusilaan serta apa saja kendala yang dihadapi pihak kepolisian dalam upaya penegakan hukum tindak pidana kesusilaan. Budaya hukum korban yang takut dan pada umumnya lebih banyak bersikap diam terhadap reaksi kejahatan kesusilaan. Adanya budaya hukum masyarakat yang patriarki kemudian menganggap kejahatan kesusilaan merupakan suatu aib. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris. Dari hasil penelitian diperoleh bahwa pada tahap akhir pihak kepolisian, lurah, babinsa serta dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (DP3A) Kota Mataram mengupayakan untuk menempuh proses jalur hukum yang sudah disepakati oleh pihak korban maupun keluarga. Dalam melakukan upaya penegakan hukum pihak kepolisan mendapat beberapa kendala yang mampu teratasi dengan baik.
Peran Budaya Hukum Dalam Penegakan Hukum Tindak Pidana Kesusilaan Di Mataram Ayu Dhirastri Yattiki, Anak Agung; Wulandari, Laely; Amin, Idi
Parhesia Vol. 1 No. 2 (2023): Jurnal Parhesia Universitas Mataram
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/parhesia.v1i2.3556

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana budaya hukum dari masyarakat yang berhadapan dengan kasus kejahatan kesusilaan serta apa saja kendala yang dihadapi pihak kepolisian dalam upaya penegakan hukum tindak pidana kesusilaan. Budaya hukum korban yang takut dan pada umumnya lebih banyak bersikap diam terhadap reaksi kejahatan kesusilaan. Adanya budaya hukum masyarakat yang patriarki kemudian menganggap kejahatan kesusilaan merupakan suatu aib. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris. Dari hasil penelitian diperoleh bahwa pada tahap akhir pihak kepolisian, lurah, babinsa serta dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (DP3A) Kota Mataram mengupayakan untuk menempuh proses jalur hukum yang sudah disepakati oleh pihak korban maupun keluarga. Dalam melakukan upaya penegakan hukum pihak kepolisan mendapat beberapa kendala yang mampu teratasi dengan baik.