Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Perlindungan Data Anak, Regulasi, dan Solusi untuk Keamanan Media Digital Tiktok Gusti Ayu Putu Vebyardani
Jurnal Hukum, Administrasi Publik dan Negara Vol. 2 No. 3 (2025): May : Jurnal Hukum, Administrasi Publik dan Negara
Publisher : Asosiasi Peneliti Dan Pengajar Ilmu Sosial Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62383/hukum.v2i3.272

Abstract

The development of information technology in this modern era means that people increasingly need things in life, especially with the increasing prevalence of mobile phone technology and other smart phones which are widely distributed in society. This technology makes everything more efficient and easier. Protection of children's data on social media, especially on the social media platform TikTok, is an issue that is increasingly occurring in the digital modernization realm. With the rapid growth of children's users who are increasingly connected to various online platforms, although TikTok provides space for expression and creativity, on the one hand, TikTok also presents various risks related to the collection and misuse of children's personal data. The data collected on this platform, which will include information such as location, content data preferences, and social interactions, will ultimately be used for advertising purposes and can even be misused by irresponsible parties spread across the Tiktok platform. This article aims to explore aspects of protecting children's personal data on TikTok, as well as including the policies implemented by TikTok and the government.
Kedudukan Bendesa Adat Sebagai Penyelenggara Negara Berdasarkan Ketentuan Pasal 12 Huruf E Undang-Undang Tipikor Gusti Ayu Putu Vebyardani; Made Sugi Hartono; I Wayan Lasmawan
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 1 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i1.3947

Abstract

Indonesia sebagai negara hukum menuntut agar setiap bentuk kewenangan publik tunduk pada prinsip pertanggungjawaban hukum. Tindak pidana korupsi dikualifikasikan sebagai kejahatan luar biasa karena dampaknya yang sistemik terhadap keuangan negara, kepercayaan publik, dan tata kelola pemerintahan yang baik. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan Bendesa Adat sebagai penyelenggara negara dalam arti fungsional berdasarkan Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, khususnya dalam konteks penyalahgunaan kewenangan dan pemerasan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus. Bahan hukum yang digunakan meliputi peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, serta doktrin dan pendapat para sarjana hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun Bendesa Adat tidak secara eksplisit dikualifikasikan sebagai penyelenggara negara, kewenangan publik dan kekuasaan faktual yang dijalankannya dalam pengelolaan pemerintahan adat, sumber daya, dan kepentingan masyarakat memungkinkan pengkualifikasian Bendesa Adat sebagai penyelenggara negara fungsional. Selain itu, norma kabur dalam Pasal 12 huruf e membuka ruang penafsiran hukum yang memungkinkan pertanggungjawaban pidana terhadap tokoh adat yang menyalahgunakan kewenangan publik. Penelitian ini menegaskan pentingnya penafsiran hukum yang adaptif untuk menjamin kepastian hukum dan akuntabilitas dalam sistem hukum plural di Indonesia.