Al-Kindi, dikenal sebagai Bapak Filsafat Arab, merupakan pionir dalam integrasi pemikiran filsafat Yunani dengan ajaran Islam pada abad ke-9 M. Ia menjadi tokoh penting yang menjembatani antara tradisi intelektual Yunani dan nilai-nilai keislaman, terutama dalam mengembangkan pemikiran rasional yang tetap berakar pada wahyu. Namun, dalam konteks pendidikan Islam di Indonesia yang plural dan multikultural, riset mengenai kontribusi pemikiran Al-Kindi terhadap pembentukan moral dan pengembangan karakter peserta didik masih sangat minim. Gap penelitian ini terletak pada kurangnya eksplorasi mendalam tentang bagaimana pendekatan rasional dan integratif Al-Kindi dapat diadopsi untuk menjawab tantangan pendidikan moral di tengah masyarakat yang majemuk, khususnya dalam membangun sikap toleransi, berpikir kritis, keterbukaan, dan karakter inklusif yang sesuai dengan nilai-nilai Islam. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kebaruan kontribusi pemikiran Al-Kindi dalam pendidikan moral Islam, dengan menyoroti integrasi antara ilmu dan agama, serta relevansinya dalam membentuk karakter peserta didik di lingkungan masyarakat plural Indonesia saat ini. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif melalui studi pustaka terhadap karya-karya Al-Kindi dan kajian akademik terkait, penelitian ini menemukan bahwa Al-Kindi menempatkan filsafat sebagai sarana menemukan kebenaran melalui rasionalitas dan akal, tanpa menegasikan nilai-nilai wahyu sebagai sumber kebenaran hakiki. Kebaruannya terletak pada gagasan bahwa ilmu pengetahuan dan agama dapat berjalan seiring dan saling memperkuat. Dengan demikian, pendidikan Islam yang berlandaskan pada pemikiran Al-Kindi tidak hanya menghasilkan generasi yang cerdas secara intelektual, tetapi juga berakhlak mulia, toleran, terbuka terhadap perbedaan, dan adaptif terhadap dinamika sosial budaya serta perkembangan zaman. Dalam konteks masyarakat plural, pemikiran Al-Kindi mendorong pengembangan kurikulum dan metode pembelajaran yang menekankan nilai-nilai toleransi, dialog terbuka, dan penghargaan terhadap perbedaan, sehingga dapat membentuk masyarakat yang harmonis, inklusif, dan berkeadilan